<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Takam5.com</title>
	<atom:link href="https://takam5.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://takam5.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 11 Oct 2026 02:39:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://takam5.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Screenshot_20250408_184735-32x32.jpg</url>
	<title>Takam5.com</title>
	<link>https://takam5.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Koperasi Laut Timur Bersatu Gelar Ralb, Arsalim Ditetapkan Sebagai Ketua Baru</title>
		<link>https://takam5.com/koperasi-laut-timur-bersatu-gelar-ralb-arsalim-ditetapkan-sebagai-ketua-baru/</link>
					<comments>https://takam5.com/koperasi-laut-timur-bersatu-gelar-ralb-arsalim-ditetapkan-sebagai-ketua-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Oct 2026 02:39:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kotabaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://takam5.com/?p=10846</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="750" height="418" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002645479_11zon-750x418.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="1002645479 11zon" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002645479_11zon-750x418.jpg 750w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002645479_11zon-300x167.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002645479_11zon-768x428.jpg 768w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002645479_11zon.jpg 864w" sizes="(max-width: 750px) 100vw, 750px" title="Koperasi Laut Timur Bersatu Gelar Ralb, Arsalim Ditetapkan Sebagai Ketua Baru 1"></p><p>KOTABARU, KALSEL &#124; TAKAM5.COM — Koperasi Laut Timur Bersatu menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB)...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/koperasi-laut-timur-bersatu-gelar-ralb-arsalim-ditetapkan-sebagai-ketua-baru/">Koperasi Laut Timur Bersatu Gelar Ralb, Arsalim Ditetapkan Sebagai Ketua Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="750" height="418" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002645479_11zon-750x418.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="1002645479 11zon" decoding="async" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002645479_11zon-750x418.jpg 750w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002645479_11zon-300x167.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002645479_11zon-768x428.jpg 768w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002645479_11zon.jpg 864w" sizes="(max-width: 750px) 100vw, 750px" title="Koperasi Laut Timur Bersatu Gelar Ralb, Arsalim Ditetapkan Sebagai Ketua Baru 2"></p><p><span style="color: #ff6600;"><strong>KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM</strong></span> — Koperasi Laut Timur Bersatu menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Essen Coffee &amp; Eatery, Jalan H. Agus Salim, Kabupaten Kotabaru.</p>
<p>Koperasi Laut Timur Bersatu dibentuk dengan dukungan sejumlah kepala desa di Kecamatan Pulau Laut Timur. Dukungan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong terbentuknya koperasi yang diharapkan dapat membuka peluang usaha dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.</p>
<p>RALB turut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Kotabaru serta sejumlah kepala desa dari Kecamatan Pulau Laut Timur. Kehadiran Dinas Koperasi menjadi bagian dari pembinaan sekaligus dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan dan pengembangan Koperasi Laut Timur Bersatu.</p>
<p>Rapat tersebut diikuti puluhan pengurus dan anggota koperasi. Sejumlah agenda organisasi dibahas dalam RALB, termasuk penetapan kepengurusan baru.</p>
<p>Hasil rapat menetapkan Arsalim sebagai Ketua Koperasi Laut Timur Bersatu.</p>
<p>Arsalim menyampaikan terima kasih atas kehadiran Dinas Koperasi Kabupaten Kotabaru serta dukungan sejumlah kepala desa yang sejak awal turut mendorong terbentuknya koperasi tersebut.</p>
<p>Menurut Arsalim, Koperasi Laut Timur Bersatu didirikan dengan tujuan mengembangkan usaha di bidang jasa kontraktor pertambangan. Untuk tahap awal, koperasi akan melihat sejumlah peluang usaha yang dapat dikembangkan sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah.</p>
<p>“Koperasi Laut Timur Bersatu didirikan bertujuan usaha jasa kontraktor pertambangan. Untuk tahap awal kami cenderung ke usaha cangkul, bahasa orang lokal, serta penambangan secara kecil. Usaha lain yang potensial akan terus digali,” ujar Arsalim.</p>
<p>Ia mengatakan, ke depan koperasi akan terus menggali berbagai peluang usaha sekaligus membangun kemitraan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur.</p>
<p>Arsalim berharap proses administrasi dan perizinan koperasi dapat segera berjalan, termasuk pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) melalui DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.</p>
<p>Dengan dukungan pemerintah daerah, kepala desa dan masyarakat, Koperasi Laut Timur Bersatu optimistis dapat berkembang serta menjadi salah satu mitra kontraktor di wilayah Ring 1 PT Sebuku Sejaka Coal.</p>
<p>Dalam sesi foto bersama, tercatat sebanyak 17 orang yang masih berada di lokasi. Sebagian peserta RALB telah meninggalkan tempat lebih dahulu setelah rangkaian kegiatan selesai. (Abd. Rasyid)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/koperasi-laut-timur-bersatu-gelar-ralb-arsalim-ditetapkan-sebagai-ketua-baru/">Koperasi Laut Timur Bersatu Gelar Ralb, Arsalim Ditetapkan Sebagai Ketua Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://takam5.com/koperasi-laut-timur-bersatu-gelar-ralb-arsalim-ditetapkan-sebagai-ketua-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BASA REKAN DAN ARUN TEKANKAN AGRINAS JANGAN SENGSARAKAN RAKYAT HAMPANG KOTABARU</title>
		<link>https://takam5.com/basa-rekan-dan-arun-tekankan-agrinas-jangan-sengsarakan-rakyat-hampang-kotabaru/</link>
					<comments>https://takam5.com/basa-rekan-dan-arun-tekankan-agrinas-jangan-sengsarakan-rakyat-hampang-kotabaru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2026 15:14:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://takam5.com/?p=10841</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="750" height="446" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002644531_11zon-750x446.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="1002644531 11zon" decoding="async" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002644531_11zon-750x446.jpg 750w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002644531_11zon-300x178.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002644531_11zon-768x457.jpg 768w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002644531_11zon.jpg 864w" sizes="(max-width: 750px) 100vw, 750px" title="BASA REKAN DAN ARUN TEKANKAN AGRINAS JANGAN SENGSARAKAN RAKYAT HAMPANG KOTABARU 3"></p><p>JAKARTA &#124; TAKAM5.COM — Persoalan lahan seluas sekitar 70 hektare yang diklaim milik Yono kembali...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/basa-rekan-dan-arun-tekankan-agrinas-jangan-sengsarakan-rakyat-hampang-kotabaru/">BASA REKAN DAN ARUN TEKANKAN AGRINAS JANGAN SENGSARAKAN RAKYAT HAMPANG KOTABARU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="750" height="446" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002644531_11zon-750x446.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="1002644531 11zon" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002644531_11zon-750x446.jpg 750w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002644531_11zon-300x178.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002644531_11zon-768x457.jpg 768w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002644531_11zon.jpg 864w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" title="BASA REKAN DAN ARUN TEKANKAN AGRINAS JANGAN SENGSARAKAN RAKYAT HAMPANG KOTABARU 4"></p><p><span style="color: #ff6600;"><strong>JAKARTA | TAKAM5.COM</strong></span> — Persoalan lahan seluas sekitar 70 hektare yang diklaim milik Yono kembali mencuat. Tim Hukum BASA dan Rekan bersama Yono mendatangi Kantor Pusat PT Agrinas Palma Nusantara di Jakarta, jumat (2/10/2026), untuk menyerahkan surat kedua terkait permintaan penyelesaian sengketa lahan tersebut.</p>
<p>Surat itu diserahkan langsung di kantor pusat perusahaan. Langkah tersebut ditempuh setelah surat pertama yang dilayangkan pada 18 Mei 2026, menurut Tim Hukum BASA dan Rekan, tidak mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan selama lebih dari empat bulan.</p>
<p>Perwakilan Tim Hukum BASA dan Rekan, Hardiansyah, S.H., mengatakan kedatangan mereka merupakan bagian dari upaya untuk mendorong adanya penyelesaian atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama.</p>
<p>&#8220;Surat kedua ini adalah komitmen kami mendampingi Pak Yono agar hak atas lahannya diselesaikan secara hukum dan berkeadilan,&#8221; ujar Hardiansyah.</p>
<p>Menurut Hardiansyah, Yono mengklaim telah kehilangan penguasaan atas lahan tersebut sejak 2008. Namun hingga kini, kata dia, belum ada kompensasi maupun dialog yang menghasilkan penyelesaian.</p>
<p>&#8220;Hingga hari ini tidak ada kompensasi, tidak ada dialog, dan surat kami juga tidak dijawab. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan,&#8221; katanya.</p>
<p>Dalam surat kedua tersebut, Tim Hukum BASA dan Rekan turut melampirkan sejumlah dokumen yang menurut mereka menjadi dasar klaim kepemilikan dan penguasaan lahan.</p>
<p>Di antaranya Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor 01/KD-CKH/KC-HPG/4.2008 beserta Berita Acara Desa tahun 2008. Selain itu, terdapat notulensi Rapat Koperasi Tri Hampang Bersatu pada 13 Mei 2026 yang, menurut tim hukum, menyatakan lahan seluas 70 hektare tersebut tidak termasuk dalam pengelolaan koperasi.</p>
<p>Hardiansyah mengatakan dokumen tersebut perlu menjadi bagian dari pembahasan apabila perusahaan membuka ruang penyelesaian.</p>
<p>Ia juga menilai sebagai badan usaha milik negara yang mengelola kawasan, PT Agrinas Palma Nusantara semestinya mengedepankan itikad baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut klaim masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami berharap manajemen PT Agrinas Palma Nusantara segera merespons dan membuka ruang musyawarah. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum lebih lanjut,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua ARUN DPC Kotabaru, Wahid Hasyim, menyebut persoalan tersebut bukan sekadar klaim sepihak dari Yono. Ia mengatakan lahan yang dipersoalkan merupakan lahan masyarakat yang menurut keterangannya telah dikuasai dan dikelola secara turun-temurun sejak 1950.</p>
<p>&#8220;Lahan 70 hektare ini diakui melalui SKT Nomor 01/KD-CKH/KC-HPG/4.2008 tanggal 8 April 2008 dan tercatat dalam Berita Acara 20 Maret 2008. Ini bukan klaim sepihak. Dokumennya ada dan dapat diuji,&#8221; kata Wahid.</p>
<p>Menurut Wahid, persoalan tersebut juga perlu dilihat dari sisi keberadaan hak masyarakat yang diklaim telah ada sebelum penunjukan kawasan hutan.</p>
<p>Ia kemudian merujuk pada sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi, di antaranya Putusan MK Nomor 45/PUU-IX/2011 dan Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012. Wahid juga menyebut Pasal 68 ayat (4) UU Kehutanan sebagai salah satu dasar yang menurutnya relevan dalam melihat hak masyarakat dalam penyelesaian persoalan kawasan.</p>
<p>&#8220;Penertiban kawasan hutan tidak boleh berubah menjadi penghapusan hak rakyat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Wahid juga mengaitkan persoalan tersebut dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.</p>
<p>&#8220;Penguasaan negara adalah mandat untuk melayani rakyat, bukan lisensi untuk menyingkirkannya. Ketika BUMN mengelola lahan yang digarap rakyat puluhan tahun tanpa penjelasan, tanpa musyawarah, dan tanpa kompensasi, kita patut bertanya: kemakmuran siapa yang sedang dilayani?&#8221; katanya.</p>
<p>Tim Hukum BASA dan Rekan bersama ARUN menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme hukum maupun musyawarah.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari PT Agrinas Palma Nusantara terkait surat kedua yang disampaikan Tim Hukum BASA dan Rekan maupun mengenai klaim penguasaan lahan seluas sekitar 70 hektare tersebut.</p>
<p>TAKAM5.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Agrinas Palma Nusantara maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik. (*)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/basa-rekan-dan-arun-tekankan-agrinas-jangan-sengsarakan-rakyat-hampang-kotabaru/">BASA REKAN DAN ARUN TEKANKAN AGRINAS JANGAN SENGSARAKAN RAKYAT HAMPANG KOTABARU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://takam5.com/basa-rekan-dan-arun-tekankan-agrinas-jangan-sengsarakan-rakyat-hampang-kotabaru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ALAMATURADIAH: JANGAN RUSAK MASA DEPAN ANAK PEREMPUAN DENGAN TUDUHAN YANG BELUM TERBUKTI</title>
		<link>https://takam5.com/alamaturadiah-jangan-rusak-masa-depan-anak-perempuan-dengan-tuduhan-yang-belum-terbukti/</link>
					<comments>https://takam5.com/alamaturadiah-jangan-rusak-masa-depan-anak-perempuan-dengan-tuduhan-yang-belum-terbukti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2026 04:33:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://takam5.com/?p=10817</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="685" height="450" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639526_11zon-685x450.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="1002639526 11zon" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639526_11zon-685x450.jpg 685w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639526_11zon-300x197.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639526_11zon-768x505.jpg 768w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639526_11zon.jpg 864w" sizes="auto, (max-width: 685px) 100vw, 685px" title="ALAMATURADIAH: JANGAN RUSAK MASA DEPAN ANAK PEREMPUAN DENGAN TUDUHAN YANG BELUM TERBUKTI 5"></p><p>KOTABARU, KALSEL &#124; TAKAM5.COM — Polemik dugaan tuduhan kehamilan terhadap dua siswi di salah satu...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/alamaturadiah-jangan-rusak-masa-depan-anak-perempuan-dengan-tuduhan-yang-belum-terbukti/">ALAMATURADIAH: JANGAN RUSAK MASA DEPAN ANAK PEREMPUAN DENGAN TUDUHAN YANG BELUM TERBUKTI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="685" height="450" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639526_11zon-685x450.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="1002639526 11zon" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639526_11zon-685x450.jpg 685w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639526_11zon-300x197.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639526_11zon-768x505.jpg 768w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639526_11zon.jpg 864w" sizes="auto, (max-width: 685px) 100vw, 685px" title="ALAMATURADIAH: JANGAN RUSAK MASA DEPAN ANAK PEREMPUAN DENGAN TUDUHAN YANG BELUM TERBUKTI 6"></p><p><span style="color: #ff6600;"><strong>KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM</strong></span> — Polemik dugaan tuduhan kehamilan terhadap dua siswi di salah satu SMA di wilayah Pulau Laut, Kotabaru, kini mendapat perhatian dari Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kotabaru sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kotabaru, Alamaturadiah, S.H.</p>
<p><span style="color: #ff0000;">Baca juga: <a style="color: #ff0000;" href="https://takam5.com/mediasi-dibuka-kuasa-hukum-balik-pertanyakan-sekolah-siapa-yang-sebenarnya-lalai-jaga-kerahasiaan-siswi/">Mediasi Dibuka, Kuasa Hukum Balik Pertanyakan Sekolah: Siapa yang Sebenarnya Lalai Jaga Kerahasiaan Siswi?</a></span></p>
<p>Alamaturadiah menyampaikan keprihatinannya atas persoalan tersebut. Ia menilai setiap penanganan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus mengedepankan prinsip perlindungan, penghormatan terhadap martabat anak, serta menjaga kerahasiaan persoalan pribadi mereka.</p>
<p>“Sekolah adalah tempat mendidik, bukan tempat menghakimi dan mempermalukan anak,” ujar Alamaturadiah, Jumat (9/10/2026).</p>
<p><span style="color: #ff0000;">Baca juga: <a style="color: #ff0000;" href="https://takam5.com/dikecam-siswi-di-kotabaru-divonis-hamil-tanpa-bukti-akurat-keluarga-tempuh-jalur-hukum-gandeng-basa-rekan/">Dikecam! Siswi di Kotabaru Divonis Hamil Tanpa Bukti Akurat, Keluarga Tempuh Jalur Hukum Gandeng Basa &amp; Rekan</a></span></p>
<p>Dalam pernyataan tertulisnya, Alamaturadiah mengatakan pihaknya prihatin atas peristiwa yang menimpa dua siswi SMA yang menurut informasi yang diterimanya diduga dituduh hamil oleh seorang guru perempuan. Kedua siswi tersebut kemudian disebut diminta atau menjalani tes kehamilan di lingkungan sekolah, dengan diketahui oleh sejumlah guru maupun teman-teman mereka.</p>
<p>Yang menjadi perhatian, lanjutnya, hasil pemeriksaan kehamilan terhadap kedua siswi tersebut disebut menunjukkan hasil negatif.</p>
<p>Menurut Alamaturadiah, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai perkara sederhana. Tuduhan mengenai kehamilan terhadap seorang anak perempuan yang masih berstatus pelajar dapat menimbulkan dampak serius, terutama terhadap kondisi psikologis, rasa percaya diri, hubungan sosial dan keberlangsungan pendidikan anak.</p>
<p>“Kami mempertanyakan, apakah tindakan tersebut telah mempertimbangkan hak anak atas privasi, perlindungan martabat, keamanan psikologis, serta hak untuk memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang aman?” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan, seorang guru memang memiliki tanggung jawab untuk mendidik, membina dan memastikan kondisi peserta didik. Namun, tanggung jawab tersebut menurutnya harus dijalankan dengan kebijaksanaan, etika profesi dan tetap menghormati hak-hak anak.</p>
<p>Apabila terdapat kekhawatiran terhadap kondisi seorang siswi, kata Alamaturadiah, penanganannya semestinya dilakukan secara proporsional, tertutup dan melalui prosedur yang tepat.</p>
<p>“Anak perempuan bukan objek tuduhan, bukan sasaran penghakiman, dan bukan pihak yang boleh dipermalukan atas nama pembinaan pendidikan,” tegasnya.</p>
<p>Alamaturadiah juga menilai hasil pemeriksaan yang disebut negatif belum serta-merta menjawab seluruh persoalan mengenai bagaimana dugaan tersebut muncul dan mengapa pemeriksaan dilakukan di lingkungan sekolah.</p>
<p>Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut diperiksa secara objektif, termasuk mengenai dasar munculnya dugaan, proses pemeriksaan, persetujuan yang diberikan, siapa saja yang mengetahui, serta dampak yang mungkin dialami oleh kedua siswi.</p>
<p>“Kami meminta kepala sekolah dan Dinas Pendidikan untuk segera melakukan klarifikasi dan evaluasi secara objektif,” katanya.</p>
<p>Selain itu, ia meminta agar identitas kedua siswi tetap dirahasiakan dan keduanya mendapatkan pendampingan psikologis apabila diperlukan.</p>
<p>Menurutnya, anak juga harus dipastikan tidak mengalami intimidasi, diskriminasi maupun perundungan setelah persoalan tersebut mencuat.</p>
<p>Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak anak atau etika profesi, Alamaturadiah meminta agar langkah sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan.</p>
<p>Namun, ia menegaskan pernyataan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi guru atau pihak sekolah sebelum proses pemeriksaan dilakukan.</p>
<p>“Kami tidak bermaksud menghakimi seorang guru tanpa pemeriksaan. Namun, kami juga tidak dapat membiarkan persoalan yang menyangkut martabat dan hak anak dianggap sebagai hal biasa,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Alamaturadiah, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.</p>
<p>“Pendidikan harus membentuk karakter, bukan melukai harga diri. Guru seharusnya menjadi pelindung, bukan sumber ketakutan bagi peserta didik,” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan LPA Kotabaru akan mendorong agar hak-hak anak tetap menjadi perhatian dalam penanganan persoalan tersebut.</p>
<p>“Kami berdiri untuk memastikan bahwa setiap anak perempuan memperoleh haknya untuk belajar dengan aman, dihormati dan dilindungi,” ujarnya.</p>
<p>Alamaturadiah mengingatkan, sebuah tuduhan yang disampaikan tanpa dasar yang jelas dapat meninggalkan dampak panjang bagi seorang anak, bahkan ketika persoalan tersebut nantinya dinyatakan tidak terbukti.</p>
<p>“Jangan biarkan sebuah tuduhan menjadi luka yang dibawa anak sepanjang hidupnya. Lindungi anak, tegakkan etika pendidikan dan hadirkan keadilan,” pungkasnya. (Tim)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/alamaturadiah-jangan-rusak-masa-depan-anak-perempuan-dengan-tuduhan-yang-belum-terbukti/">ALAMATURADIAH: JANGAN RUSAK MASA DEPAN ANAK PEREMPUAN DENGAN TUDUHAN YANG BELUM TERBUKTI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://takam5.com/alamaturadiah-jangan-rusak-masa-depan-anak-perempuan-dengan-tuduhan-yang-belum-terbukti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mediasi Dibuka, Kuasa Hukum Balik Pertanyakan Sekolah: Siapa yang Sebenarnya Lalai Jaga Kerahasiaan Siswi?</title>
		<link>https://takam5.com/mediasi-dibuka-kuasa-hukum-balik-pertanyakan-sekolah-siapa-yang-sebenarnya-lalai-jaga-kerahasiaan-siswi/</link>
					<comments>https://takam5.com/mediasi-dibuka-kuasa-hukum-balik-pertanyakan-sekolah-siapa-yang-sebenarnya-lalai-jaga-kerahasiaan-siswi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2026 03:50:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://takam5.com/?p=10809</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="750" height="450" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639446_11zon-750x450.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="1002639446 11zon" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639446_11zon-750x450.jpg 750w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639446_11zon-300x180.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639446_11zon-768x460.jpg 768w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639446_11zon.jpg 864w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" title="Mediasi Dibuka, Kuasa Hukum Balik Pertanyakan Sekolah: Siapa yang Sebenarnya Lalai Jaga Kerahasiaan Siswi? 7"></p><p>KOTABARU, KALSEL &#124; TAKAM5.COM — Polemik dugaan “vonis hamil” terhadap seorang siswi di wilayah Kotabaru...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/mediasi-dibuka-kuasa-hukum-balik-pertanyakan-sekolah-siapa-yang-sebenarnya-lalai-jaga-kerahasiaan-siswi/">Mediasi Dibuka, Kuasa Hukum Balik Pertanyakan Sekolah: Siapa yang Sebenarnya Lalai Jaga Kerahasiaan Siswi?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="750" height="450" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639446_11zon-750x450.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="1002639446 11zon" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639446_11zon-750x450.jpg 750w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639446_11zon-300x180.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639446_11zon-768x460.jpg 768w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/1002639446_11zon.jpg 864w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" title="Mediasi Dibuka, Kuasa Hukum Balik Pertanyakan Sekolah: Siapa yang Sebenarnya Lalai Jaga Kerahasiaan Siswi? 8"></p><p><span style="color: #ff6600;"><strong>KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM</strong></span> — Polemik dugaan “vonis hamil” terhadap seorang siswi di wilayah Kotabaru memasuki babak baru. Ketika pihak sekolah mempersoalkan pemberitaan media dan menyatakan mempertimbangkan hak jawab maupun hak koreksi, kuasa hukum keluarga justru balik mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai belum terjawab.</p>
<p>Baca juga: <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://takam5.com/dikecam-siswi-di-kotabaru-divonis-hamil-tanpa-bukti-akurat-keluarga-tempuh-jalur-hukum-gandeng-basa-rekan/">Dikecam! Siswi di Kotabaru Divonis Hamil Tanpa Bukti Akurat, Keluarga Tempuh Jalur Hukum Gandeng Basa &amp; Rekan</a></span></p>
<p>Persoalannya kini bukan hanya soal pemberitaan. Di balik bantahan sekolah, muncul pertanyaan mengenai bagaimana seorang peserta didik ditangani, sejauh mana orang tua dilibatkan, bagaimana kerahasiaan anak dijaga, dan mengapa keluarga mengaku tidak pernah menerima panggilan resmi dari sekolah untuk membahas persoalan tersebut.</p>
<p>Di tengah perbedaan keterangan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan memilih membuka jalur mediasi sebelum persoalan masuk ke tahapan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Langkah tersebut tertuang dalam surat Disdikbud Kalsel Nomor 400.3.8.7/0658/Disdikbud/2026 tertanggal 8 Oktober 2026 tentang Klarifikasi Pengaduan.</p>
<p>Surat itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan Nomor 002/SP-02/BASA-KTB/IX/2026 tertanggal 30 September 2026 yang disampaikan kuasa hukum Badrul Ain Sanusi Al-Afif dan rekan.</p>
<p>Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan psikologis, pencemaran nama baik serta pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan seorang guru terhadap seorang peserta didik.</p>
<p>Namun, belum ada kesimpulan bahwa pihak sekolah maupun guru terbukti melakukan pelanggaran. Proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan mediasi.</p>
<p>Sebelumnya, pihak sekolah telah menyampaikan klarifikasi melalui surat Nomor 01.1.11.9/555-SMAN 1 PLxxxxx/2026 tertanggal 5 Oktober 2026.</p>
<p>Dalam surat tersebut, sekolah membantah pernah memberikan keputusan sepihak yang menyatakan siswi tersebut positif hamil delapan minggu.</p>
<p>Pihak sekolah juga menyebut pemberitaan yang beredar dinilai tidak benar, tidak akurat, tidak berimbang dan bukan merupakan pernyataan resmi institusi sekolah.</p>
<p>Sekolah menyatakan penanganan terhadap siswi dilakukan melalui bidang kesiswaan berdasarkan SOP dan MoU, dengan pendekatan pembinaan preventif, perlindungan anak serta menjaga kerahasiaan peserta didik.</p>
<p>Sekolah juga menyebut pernah menerima permintaan klarifikasi dari pihak yang mengatasnamakan keluarga melalui WhatsApp. Namun, ketika diminta datang untuk duduk bersama, pihak tersebut disebut menolak dengan alasan persoalan telah masuk ke ranah hukum dan dilaporkan ke Polres Kotabaru.</p>
<p>Keberatan lain yang disampaikan sekolah berkaitan dengan pemberitaan media yang sebelumnya mencantumkan nama guru tanpa inisial atau sensor.</p>
<p>Pihak sekolah menilai pencantuman tersebut berpotensi mencemarkan nama baik institusi maupun pribadi tenaga pendidik. Sekolah juga menyatakan mempertimbangkan langkah melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi.</p>
<p>Dalam klarifikasinya, sekolah turut menyinggung Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik yang mengatur antara lain independensi, profesionalitas, verifikasi serta keberimbangan dalam pemberitaan.</p>
<p>Keterangan tersebut kemudian mendapat respons dari kuasa hukum keluarga, Dimas Rifaldi, S.H.</p>
<p>Menurut Dimas, sampai saat ini tidak pernah ada undangan resmi dari sekolah kepada orang tua atau keluarga untuk datang dan membahas persoalan tersebut.</p>
<p>Dimas juga membantah apabila disebut pihak keluarga pernah mengirimkan surat kepada sekolah. Menurutnya, orang tua tidak pernah merasa mengirim surat dan tidak pernah pula menerima pemanggilan resmi dari sekolah untuk mendapatkan penjelasan mengenai tuduhan maupun prosedur yang dilakukan terhadap anak tersebut.</p>
<p>“Tidak pernah ada undangan resmi dari sekolah kepada keluarga tentang ajakan ke sekolah sampai hari ini. Tidak pernah ada klarifikasi dari sekolah kepada keluarga perihal tuduhan dan prosedur seperti apa yang sekolah lakukan,” ujar Dimas pada kamis (8/1/2026).</p>
<p>Kuasa hukum juga mempertanyakan bagaimana prosedur penanganan terhadap seorang siswi dilakukan tanpa terlebih dahulu memanggil orang tua.</p>
<p>Pertanyaan itu muncul karena keluarga mengaku bahwa persoalan bermula ketika siswi tersebut dipanggil ke sekolah dan diarahkan menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes kehamilan.</p>
<p>Menurut keterangan keluarga, siswi tersebut kemudian disebut positif hamil delapan minggu. Namun, setelah dibawa ke fasilitas kesehatan, hasil pemeriksaan yang dilakukan keluarga disebut menunjukkan hasil berbeda.</p>
<p>Keluarga menyebut pemeriksaan di Puskesmas menunjukkan hasil negatif dan pemeriksaan lanjutan menggunakan USG juga tidak menunjukkan adanya kehamilan.</p>
<p>Orang tua bahkan kembali membawa anaknya menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi tersebut.</p>
<p>Perbedaan hasil dan keterangan itulah yang kemudian menjadi salah satu pokok persoalan yang dipersoalkan keluarga melalui kuasa hukumnya.</p>
<p>Selain prosedur, Dimas juga mempertanyakan bagaimana kerahasiaan seorang anak dijaga selama proses tersebut.</p>
<p>Menurutnya, pihak keluarga menilai informasi mengenai dugaan kehamilan siswi tersebut sudah diketahui teman-teman sekelas bahkan sebelum pemberitaan mengenai persoalan tersebut muncul.</p>
<p>“Bagaimana kerahasiaannya dari sekolah, sehingga seluruh kelas tahu bahkan sebelum diberitakan?” katanya.</p>
<p>Pertanyaan lain diarahkan pada kondisi siswi setelah persoalan tersebut terjadi.</p>
<p>Menurut Dimas, anak tersebut kemudian tidak lagi masuk sekolah. Namun, pihak keluarga menilai tidak ada langkah nyata dari sekolah untuk mencari tahu kondisi peserta didik maupun memanggil orang tuanya secara resmi.</p>
<p>“Bahkan pihak sekolah tidak pernah mencari anak didiknya yang sudah tidak masuk sekolah,” ujarnya.</p>
<p>Dimas kemudian menanggapi keberatan sekolah yang mempersoalkan pemberitaan media online.</p>
<p>Ia merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3), yang menurutnya memberikan jaminan bagi pers dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi.</p>
<p>Ia juga merujuk Pasal 6 huruf d UU Pers mengenai peran pers dalam melakukan pengawasan, kritik dan koreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.</p>
<p>Menurut Dimas, persoalan pemeriksaan atau dugaan tes kehamilan terhadap seorang peserta didik di lingkungan sekolah merupakan isu yang memiliki dimensi kepentingan publik.</p>
<p>“Orang yang diberitakan tidak harus memberi izin. Kalau pemberitaan wajib seizin pihak yang diberitakan, tidak akan pernah ada berita soal dugaan pelanggaran,” kata Dimas.</p>
<p>Terkait keberatan sekolah mengenai pencantuman nama guru, Dimas juga menyampaikan pandangannya mengenai kewajiban penggunaan inisial.</p>
<p>Menurutnya, UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tidak secara umum mewajibkan penggunaan inisial terhadap orang dewasa dalam setiap pemberitaan.</p>
<p>Namun, perlindungan identitas anak merupakan prinsip yang harus diperhatikan secara khusus.</p>
<p>Dimas menyebut Kode Etik Jurnalistik Pasal 5, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak serta ketentuan dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai bagian dari prinsip perlindungan terhadap identitas anak.</p>
<p>Ia menilai prinsip tersebut justru telah diterapkan dalam pemberitaan yang dilakukan media.</p>
<p>“Kewajiban itulah yang justru dijalankan media: nama samaran ‘Bunga’, tanpa nama sekolah, tanpa alamat, wajah disamarkan,” ujarnya.</p>
<p>Dimas juga menjelaskan bahwa nama yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya hanya berupa nama panggilan seperti “Ibu &#8230;”, bukan nama lengkap, NIP, jabatan maupun nama sekolah.</p>
<p>Menurutnya, perlindungan terhadap anak dan pemberitaan mengenai dugaan persoalan yang menyangkut kepentingan publik merupakan dua hal yang dapat berjalan bersamaan.</p>
<p>Ia menegaskan, apabila pihak sekolah menganggap terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, tersedia mekanisme khusus dalam hukum pers untuk menyelesaikannya.</p>
<p>Menurut Dimas, sengketa mengenai produk jurnalistik semestinya terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme pers, bukan langsung diarahkan ke ranah pidana.</p>
<p>Ia merujuk Pasal 15 ayat (2) huruf d UU Pers yang memberikan kewenangan kepada Dewan Pers untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat terhadap pers.</p>
<p>Dimas juga menyebut mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) UU Pers sebagai jalur yang dapat digunakan apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.</p>
<p>“Sengketa pemberitaan ditempuh lewat Dewan Pers, bukan pidana,” tegasnya.</p>
<p>Menurut Dimas, mekanisme tersebut juga berkaitan dengan Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri yang mengarahkan pengaduan terkait produk jurnalistik untuk terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.</p>
<p>Karena itu, ia berharap persoalan tidak berhenti pada saling menyalahkan, khususnya antara pihak keluarga, sekolah dan media.</p>
<p>“Kalau ada bagian pemberitaan yang dianggap tidak tepat, tentu ada mekanisme hak jawab dan hak koreksi. Silakan disampaikan bagian mana yang dianggap tidak benar, sehingga dapat diklarifikasi secara terbuka dan berimbang,” kata Dimas.</p>
<p>Hal senada disampaikan Alamaturadiah, S.H., salah satu kuasa hukum Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H., dari kantor hukum Basa &amp; Rekan.</p>
<p>Alamaturadiah mempertanyakan keseriusan pihak sekolah dalam membuka ruang mediasi.</p>
<p>Menurutnya, pihak kuasa hukum sebelumnya telah mendatangi sekolah dan bertemu langsung dengan kepala sekolah. Namun, pertemuan tersebut disebut tidak berlangsung lama karena kepala sekolah menyampaikan akan segera berangkat ke Banjarmasin.</p>
<p>“Kalau memang sekolah ada niat untuk mediasi, kenapa waktu kami ke sana dan bertemu kepala sekolah, beliau seolah-olah tidak mau lama menerima kami dan mengatakan beberapa menit lagi akan ke Banjarmasin. Sementara ibu guru yang kami persoalkan juga tidak terlihat,” ujar Alamaturadiah.</p>
<p>Ia juga mempertanyakan persoalan surat pindah siswi tersebut.</p>
<p>Menurut Alamaturadiah, surat pindah baru diberikan setelah pihak keluarga beberapa kali memintanya kepada sekolah.</p>
<p>“Kenapa surat pindah murid tersebut tidak diberikan kalau tidak diminta beberapa kali oleh keluarga?” katanya.</p>
<p>Alamaturadiah menambahkan, pihak keluarga tidak berhenti pada satu kali pemeriksaan medis.</p>
<p>Karena ingin mendapatkan kepastian mengenai kondisi anaknya, orang tua kembali membawa siswi tersebut ke dokter untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>“Orang tuanya sampai membawa anaknya lagi ke dokter karena ingin lebih meyakinkan, dan ternyata memang negatif,” ungkapnya.</p>
<p>Menurut Alamaturadiah, rangkaian tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dibuka dalam proses mediasi agar tidak terjadi perbedaan persepsi mengenai apa yang sebenarnya dialami siswi dan bagaimana tindak lanjut yang dilakukan setelah persoalan tersebut muncul.</p>
<p>Di sisi lain, pihak sekolah tetap pada keterangannya bahwa tidak pernah mengeluarkan keputusan resmi yang menyatakan siswi tersebut hamil delapan minggu.</p>
<p>Perbedaan keterangan antara sekolah dan keluarga inilah yang kini akan diuji melalui ruang klarifikasi dan mediasi yang dibuka Disdikbud Kalsel.</p>
<p>Bagi keluarga, persoalan tersebut menyangkut kondisi psikologis anak, prosedur penanganan, keterlibatan orang tua dan perlindungan kerahasiaan peserta didik.</p>
<p>Sementara bagi sekolah, persoalannya juga menyangkut bantahan terhadap informasi yang dianggap tidak sesuai dengan fakta serta perlindungan terhadap nama baik institusi dan tenaga pendidik.</p>
<p>Mediasi nantinya diharapkan dapat mempertemukan kedua versi tersebut dengan dokumen, kronologi dan keterangan dari masing-masing pihak.</p>
<p>Sebab, hingga tahap ini belum ada keputusan yang menyatakan pihak sekolah atau guru terbukti melakukan pelanggaran.</p>
<p>TAKAM5.COM juga tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak sekolah, guru maupun pihak lain yang merasa dirugikan atau memiliki keterangan berbeda atas pemberitaan ini, sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik. (Tim)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/mediasi-dibuka-kuasa-hukum-balik-pertanyakan-sekolah-siapa-yang-sebenarnya-lalai-jaga-kerahasiaan-siswi/">Mediasi Dibuka, Kuasa Hukum Balik Pertanyakan Sekolah: Siapa yang Sebenarnya Lalai Jaga Kerahasiaan Siswi?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://takam5.com/mediasi-dibuka-kuasa-hukum-balik-pertanyakan-sekolah-siapa-yang-sebenarnya-lalai-jaga-kerahasiaan-siswi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Abdul Rahim, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu yang Santai Mengingatkan Rekan, Serius Mengawal Aspirasi Warga</title>
		<link>https://takam5.com/abdul-rahim-ketua-bk-dprd-tanah-bumbu-yang-santai-mengingatkan-rekan-serius-mengawal-aspirasi-warga/</link>
					<comments>https://takam5.com/abdul-rahim-ketua-bk-dprd-tanah-bumbu-yang-santai-mengingatkan-rekan-serius-mengawal-aspirasi-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 14:31:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Bumbu]]></category>
		<category><![CDATA[#AbdulRahim]]></category>
		<category><![CDATA[#AirBersih]]></category>
		<category><![CDATA[#AntiBullying]]></category>
		<category><![CDATA[#AspirasiMasyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[#BadanKehormatanDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[#Batulicin]]></category>
		<category><![CDATA[#BBM]]></category>
		<category><![CDATA[#DisiplinAnggotaDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRDTanahBumbu]]></category>
		<category><![CDATA[#KalimantanSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#KetuaBK]]></category>
		<category><![CDATA[#PDIPerjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<category><![CDATA[#PulauSawangi]]></category>
		<category><![CDATA[#PulauSuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#SimpangEmpat]]></category>
		<category><![CDATA[#takam5com]]></category>
		<category><![CDATA[#TamanWisataAlam]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahBumbu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://takam5.com/?p=10836</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="629" height="450" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0043-629x450.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="Foto Istimewa" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0043-629x450.jpg 629w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0043-300x215.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0043.jpg 632w" sizes="auto, (max-width: 629px) 100vw, 629px" title="Abdul Rahim, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu yang Santai Mengingatkan Rekan, Serius Mengawal Aspirasi Warga 9"></p><p>Tanah Bumbu, Kalsel &#124; TAKAM5.COM &#8211; “Apperri-perriki mae…” jawab Abdul Rahim saat mengangkat telepon genggamnya....</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/abdul-rahim-ketua-bk-dprd-tanah-bumbu-yang-santai-mengingatkan-rekan-serius-mengawal-aspirasi-warga/">Abdul Rahim, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu yang Santai Mengingatkan Rekan, Serius Mengawal Aspirasi Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="629" height="450" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0043-629x450.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="Foto Istimewa" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0043-629x450.jpg 629w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0043-300x215.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0043.jpg 632w" sizes="auto, (max-width: 629px) 100vw, 629px" title="Abdul Rahim, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu yang Santai Mengingatkan Rekan, Serius Mengawal Aspirasi Warga 10"></p><p><span style="color: #ff6600;"><strong>Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM</strong> </span>&#8211; “Apperri-perriki mae…” jawab Abdul Rahim saat mengangkat telepon genggamnya.</p>
<p>“Ngerti kada buhan pian artinya?” tanyanya ke kami sambil tersenyum.</p>
<p>“Itu artinya bergegaslah kemari,” lanjutnya.</p>
<p>Penjelasan itu langsung disambut tawa renyah para wartawan yang hadir di ruang tamu Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Rabu (7/10/2026).</p>
<p>Kalimat dalam bahasa Bugis itu rupanya bukan sekadar ucapan. Abdul Rahim sedang mengingatkan salah satu anggota DPRD agar segera menuju kantor karena Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akan segera dimulai.</p>
<p>Dua hingga tiga kali kami menyaksikan langsung Abdul Rahim menghubungi anggota DPRD yang belum terlihat. Satu per satu ditelepon. Cara bicaranya santai, sesekali diselingi canda, tetapi maksudnya jelas: segera hadir sebelum rapat dimulai.</p>
<p>Sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, perhatian terhadap kedisiplinan anggota memang menjadi bagian dari tugasnya.</p>
<p>“Kalau sudah ada agenda rapat, kita ingatkan teman-teman. Apalagi rapat paripurna, kehadiran anggota penting supaya kuorum terpenuhi,” ujarnya.</p>
<p>Bagi Abdul Rahim, mengingatkan sesama anggota bukan berarti menggurui.</p>
<p>“Bukan mau mengatur teman-teman. Kita hanya mengingatkan. Kita sama-sama punya tanggung jawab. Kalau sudah waktunya rapat, ya mari kita hadir,” katanya.</p>
<p>Abdul Rahim merupakan anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat.</p>
<p>Setelah urusan menghubungi anggota selesai, Abdul Rahim tidak langsung beranjak menuju ruang paripurna. Ia masih duduk santai bersama awak media.</p>
<p>Obrolan berlangsung cair. Senyum dan canda beberapa kali terdengar. Dari suasana yang ringan itu, pembicaraan kemudian bergeser ke sejumlah persoalan yang dirasakan masyarakat.</p>
<p>Kelangkaan BBM, persoalan pasokan air bersih di tengah musim kemarau, hingga bullying menjadi bagian dari pembicaraan.</p>
<p>“Kalau masyarakat menyampaikan keluhan, kita harus dengarkan. Tidak semua bisa langsung selesai, tetapi jangan sampai masyarakat merasa tidak diperhatikan,” ujarnya.</p>
<p>Pembicaraan kemudian menyentuh Pulau Suwangi atau Pulau Sawangi, tanah kelahiran Abdul Rahim.</p>
<p>Pulau tersebut kini berstatus sebagai Taman Wisata Alam (TWA). Di tengah status kawasan konservasi itu, Abdul Rahim menyuarakan agar hak dan kepentingan masyarakat yang telah lama bermukim di sana tetap diperjuangkan.</p>
<p>Menurutnya, perjuangan tersebut tidak boleh berhenti di tingkat daerah. Jika diperlukan, aspirasi masyarakat harus terus dibawa hingga ke pemerintah pusat.</p>
<p>“Ini harus terus kita perjuangkan. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama tinggal di Pulau Suwangi kehilangan haknya. Kalau perlu kita bawa sampai ke pusat, supaya ada jalan keluar yang terbaik untuk masyarakat dan kawasan tetap terjaga,” katanya.</p>
<p>Bagi Abdul Rahim, menjaga kawasan dan memperhatikan masyarakat bukan dua hal yang harus dipertentangkan.</p>
<p>Keduanya harus dicari jalan keluarnya secara bersama, sehingga kelestarian kawasan tetap terjaga dan masyarakat yang telah lama hidup di sana tidak merasa kehilangan ruang hidupnya.</p>
<p>Pembicaraan kemudian beralih pada persoalan anak-anak, khususnya bullying.</p>
<p>Abdul Rahim mengingatkan agar tindakan yang sering dianggap sebagai candaan itu tidak dibiarkan apabila sudah membuat anak merasa tertekan atau tidak aman.</p>
<p>“Anak-anak harus merasa aman. Kalau ada bullying, jangan dibiarkan. Kita harus peduli dan berani mengingatkan,” tuturnya.</p>
<p>Waktu terus berjalan. Agenda rapat semakin dekat, sementara suasana di ruang Komisi II mulai berubah. Aktivitas anggota DPRD dan sejumlah pihak yang akan mengikuti rapat mulai terlihat.</p>
<p>Abdul Rahim akhirnya bersiap menuju ruang paripurna.</p>
<p>Pagi itu, kesibukannya terlihat sederhana. Menghubungi rekan-rekannya, mengingatkan agar hadir tepat waktu, kemudian menyempatkan diri mendengarkan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.</p>
<p>Dari satu panggilan telepon hingga obrolan santai bersama wartawan, terlihat sisi lain seorang Ketua BK DPRD Tanah Bumbu.</p>
<p>Ada cara sederhana yang ia pilih untuk menjalankan perannya: mengingatkan kawan dengan senyum, mendengarkan masyarakat dengan terbuka, dan membawa persoalan yang dianggap penting untuk terus diperjuangkan.”</p>
<p>(Ril)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/abdul-rahim-ketua-bk-dprd-tanah-bumbu-yang-santai-mengingatkan-rekan-serius-mengawal-aspirasi-warga/">Abdul Rahim, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu yang Santai Mengingatkan Rekan, Serius Mengawal Aspirasi Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://takam5.com/abdul-rahim-ketua-bk-dprd-tanah-bumbu-yang-santai-mengingatkan-rekan-serius-mengawal-aspirasi-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>H. Hasanuddin Tegaskan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Aktif Kawal Pembangunan, Perbedaan Pendapat Tetap Satu Tujuan</title>
		<link>https://takam5.com/h-hasanuddin-tegaskan-komisi-iii-dprd-tanah-bumbu-aktif-kawal-pembangunan-perbedaan-pendapat-tetap-satu-tujuan/</link>
					<comments>https://takam5.com/h-hasanuddin-tegaskan-komisi-iii-dprd-tanah-bumbu-aktif-kawal-pembangunan-perbedaan-pendapat-tetap-satu-tujuan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 14:27:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Bumbu]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRDTanahBumbu]]></category>
		<category><![CDATA[#HHasanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[#infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[#KalimantanSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[#KomisiIIIDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[#LingkunganHidup]]></category>
		<category><![CDATA[#PelayananPublik]]></category>
		<category><![CDATA[#PembangunanDaerah]]></category>
		<category><![CDATA[#PengawasanDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[#Perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[#RapatDengarPendapat]]></category>
		<category><![CDATA[#SinergiLegislatif]]></category>
		<category><![CDATA[#takam5com]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahBumbu]]></category>
		<category><![CDATA[RDP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://takam5.com/?p=10832</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="354" height="450" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368641182-640x944-1-354x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="Foto Istimewa" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368641182-640x944-1-354x450.jpeg 354w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368641182-640x944-1-236x300.jpeg 236w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368641182-640x944-1.jpeg 640w" sizes="auto, (max-width: 354px) 100vw, 354px" title="H. Hasanuddin Tegaskan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Aktif Kawal Pembangunan, Perbedaan Pendapat Tetap Satu Tujuan 11"></p><p>Tanah Bumbu, Kalsel &#124; TAKAM5.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memiliki ruang lingkup kerja...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/h-hasanuddin-tegaskan-komisi-iii-dprd-tanah-bumbu-aktif-kawal-pembangunan-perbedaan-pendapat-tetap-satu-tujuan/">H. Hasanuddin Tegaskan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Aktif Kawal Pembangunan, Perbedaan Pendapat Tetap Satu Tujuan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="354" height="450" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368641182-640x944-1-354x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="Foto Istimewa" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368641182-640x944-1-354x450.jpeg 354w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368641182-640x944-1-236x300.jpeg 236w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368641182-640x944-1.jpeg 640w" sizes="auto, (max-width: 354px) 100vw, 354px" title="H. Hasanuddin Tegaskan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Aktif Kawal Pembangunan, Perbedaan Pendapat Tetap Satu Tujuan 12"></p><p><strong><span style="color: #ff6600;">Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM</span> –</strong> Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memiliki ruang lingkup kerja yang cukup luas dalam mengawal pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, perumahan dan permukiman, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga transportasi.</p>
<p>Koordinator Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, mengatakan luasnya cakupan tersebut membuat fungsi pengawasan harus dilakukan secara aktif melalui rapat dengar pendapat (RDP) maupun pertemuan langsung dengan perangkat daerah.</p>
<p>Hal itu disampaikannya saat ditemui di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (7/10/2026).</p>
<p>Menurut Hasanuddin, Komisi III membidangi sejumlah perangkat daerah dan sektor yang berkaitan erat dengan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>“Komisi III ini membawahi bagian umum dan perlengkapan Sekretariat Daerah, bagian protokol dan komunikasi pimpinan, bagian perencanaan dan keuangan, kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” kata Hasanuddin.</p>
<p>Selain itu, Komisi III juga memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; serta Dinas Perhubungan.</p>
<p>Fungsi pengawasan Komisi III juga mencakup Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.</p>
<p>Sementara itu, dalam menjalankan tugasnya, Komisi III juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk bidang pertanahan, imigrasi, kepabeanan, ASDP hingga syahbandar.</p>
<p>Hasanuddin menuturkan, luasnya bidang yang menjadi tanggung jawab Komisi III membuat komunikasi dengan perangkat daerah menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan.</p>
<p>“Hampir semua dinas sebenarnya sudah kita panggil. Kita melakukan RDP dan temu langsung kepada mereka,” ujarnya.</p>
<p>Dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari lembaga legislatif, perbedaan pandangan antaranggota Komisi III disebut Hasanuddin sebagai hal yang wajar dalam proses pembahasan.</p>
<p>Menurutnya, perbedaan pendapat tidak semestinya menghilangkan tujuan bersama untuk mendorong pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.</p>
<p>“Perbedaan pendapat itu biasa. Dinamika itu biasa. Berbeda boleh, tapi satu niat, satu tujuan, membangun Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Hasanuddin.</p>
<p>Ia menambahkan, komunikasi dan saling berbagi pengalaman menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Komisi III. Hal tersebut dinilai penting karena setiap anggota memiliki latar belakang serta pengalaman yang berbeda.</p>
<p>Dengan komunikasi yang terus dibangun, pembahasan berbagai persoalan pembangunan diharapkan dapat berjalan melalui proses yang terbuka dan mengakomodasi berbagai pandangan anggota Komisi III.</p>
<p>Pada akhirnya, kata Hasanuddin, perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan bagian dari dinamika kerja lembaga, sementara tujuan yang hendak dicapai tetap berkaitan dengan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.”</p>
<p>(Ril)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/h-hasanuddin-tegaskan-komisi-iii-dprd-tanah-bumbu-aktif-kawal-pembangunan-perbedaan-pendapat-tetap-satu-tujuan/">H. Hasanuddin Tegaskan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Aktif Kawal Pembangunan, Perbedaan Pendapat Tetap Satu Tujuan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://takam5.com/h-hasanuddin-tegaskan-komisi-iii-dprd-tanah-bumbu-aktif-kawal-pembangunan-perbedaan-pendapat-tetap-satu-tujuan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Tanah Bumbu Pacu Pembahasan Dua Raperda, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM Jadi Fokus</title>
		<link>https://takam5.com/dprd-tanah-bumbu-pacu-pembahasan-dua-raperda-penanggulangan-kemiskinan-dan-pengembangan-sdm-jadi-fokus/</link>
					<comments>https://takam5.com/dprd-tanah-bumbu-pacu-pembahasan-dua-raperda-penanggulangan-kemiskinan-dan-pengembangan-sdm-jadi-fokus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 14:22:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Bumbu]]></category>
		<category><![CDATA[#AndreanAtmaMaulani]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRDTanahBumbu]]></category>
		<category><![CDATA[#Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[#HHasanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[#KalimantanSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#KesejahteraanMasyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[#Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[#PembangunanDaerah]]></category>
		<category><![CDATA[#PemkabTanahBumbu]]></category>
		<category><![CDATA[#PenanggulanganKemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[#PengembanganSDM]]></category>
		<category><![CDATA[#RapatParipurna]]></category>
		<category><![CDATA[#RaperdaInisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[#takam5com]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahBumbu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://takam5.com/?p=10826</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="509" height="336" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368402706-633x420-1.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="Foto Istimewa" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368402706-633x420-1.jpeg 509w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368402706-633x420-1-300x198.jpeg 300w" sizes="auto, (max-width: 509px) 100vw, 509px" title="DPRD Tanah Bumbu Pacu Pembahasan Dua Raperda, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM Jadi Fokus 13"></p><p>Tanah Bumbu, Kalsel &#124; TAKAM5.COM &#8211; Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/dprd-tanah-bumbu-pacu-pembahasan-dua-raperda-penanggulangan-kemiskinan-dan-pengembangan-sdm-jadi-fokus/">DPRD Tanah Bumbu Pacu Pembahasan Dua Raperda, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM Jadi Fokus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="509" height="336" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368402706-633x420-1.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="Foto Istimewa" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368402706-633x420-1.jpeg 509w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368402706-633x420-1-300x198.jpeg 300w" sizes="auto, (max-width: 509px) 100vw, 509px" title="DPRD Tanah Bumbu Pacu Pembahasan Dua Raperda, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM Jadi Fokus 14"></p><p><span style="color: #ff6600;"><strong>Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM</strong></span> &#8211; Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang TANAH BUMBU – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia memasuki tahap pembahasan setelah DPRD menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati.</p>
<p>Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (7/10/2026), yang membahas pendapat Bupati terhadap dua Raperda tersebut.</p>
<p>Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengatakan DPRD menghargai pandangan dan dukungan pemerintah daerah terhadap dua Raperda yang diinisiasi DPRD.</p>
<p>“Kami sangat menghargai pandangan dan komitmen untuk membahas lebih lanjut kedua Raperda tersebut. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat menciptakan produk hukum yang berkualitas dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.</p>
<p>Andrean menjelaskan, Raperda Penanggulangan Kemiskinan diperlukan sebagai landasan hukum dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah. Sementara Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia diarahkan untuk menjadi dasar pengembangan SDM secara terencana, terarah dan berkelanjutan.</p>
<p>Menurutnya, pembahasan kedua Raperda perlu dilakukan secara mendalam agar aturan yang nantinya dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.</p>
<p>“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas sehingga menjadi landasan hukum bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.</p>
<p>Ia juga berharap pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis.</p>
<p>“Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah,” tutur Andrean.</p>
<p>Usai penyampaian jawaban DPRD atas pendapat Bupati, agenda dilanjutkan dengan pembahasan kedua Raperda melalui rapat kerja DPRD bersama pemerintah daerah. Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia memasuki tahap pembahasan setelah DPRD menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati.</p>
<p>Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (7/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin.</p>
<p>Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dalam penyampaiannya mengatakan DPRD menghargai pandangan dan dukungan pemerintah daerah terhadap dua Raperda yang diinisiasi DPRD.</p>
<p>“Kami sangat menghargai pandangan dan komitmen untuk membahas lebih lanjut kedua Raperda tersebut. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat menciptakan produk hukum yang berkualitas dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.</p>
<p>Andrean menjelaskan, Raperda Penanggulangan Kemiskinan diperlukan sebagai landasan hukum dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah. Sedangkan Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia diarahkan untuk menjadi dasar pengembangan SDM secara terencana, terarah dan berkelanjutan.</p>
<p>Ia mengatakan pembahasan kedua Raperda perlu dilakukan secara mendalam dan komprehensif agar aturan yang dihasilkan nantinya dapat menjawab kebutuhan daerah.</p>
<p>“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas sehingga menjadi landasan hukum bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.</p>
<p>Andrean juga berharap pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berlangsung secara sinergis.</p>
<p>“Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah,” tuturnya.</p>
<p>Setelah penyampaian jawaban DPRD atas pendapat Bupati, rapat dilanjutkan dengan agenda pembahasan kedua Raperda melalui rapat kerja DPRD bersama pemerintah daerah.”</p>
<p>(Ril)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/dprd-tanah-bumbu-pacu-pembahasan-dua-raperda-penanggulangan-kemiskinan-dan-pengembangan-sdm-jadi-fokus/">DPRD Tanah Bumbu Pacu Pembahasan Dua Raperda, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM Jadi Fokus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://takam5.com/dprd-tanah-bumbu-pacu-pembahasan-dua-raperda-penanggulangan-kemiskinan-dan-pengembangan-sdm-jadi-fokus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Inisiatif, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM Jadi Fokus</title>
		<link>https://takam5.com/dprd-tanah-bumbu-bahas-dua-raperda-inisiatif-penanggulangan-kemiskinan-dan-pengembangan-sdm-jadi-fokus/</link>
					<comments>https://takam5.com/dprd-tanah-bumbu-bahas-dua-raperda-inisiatif-penanggulangan-kemiskinan-dan-pengembangan-sdm-jadi-fokus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 14:17:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Bumbu]]></category>
		<category><![CDATA[#AndreanAtmaMaulani]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRDTanahBumbu]]></category>
		<category><![CDATA[#Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[#KalimantanSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[#PembangunanDaerah]]></category>
		<category><![CDATA[#PembangunanSDM]]></category>
		<category><![CDATA[#PemkabTanahBumbu]]></category>
		<category><![CDATA[#PenanggulanganKemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[#PengembanganSDM]]></category>
		<category><![CDATA[#RapatParipurna]]></category>
		<category><![CDATA[#raperda]]></category>
		<category><![CDATA[#RaperdaInisiatifDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[#takam5com]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahBumbu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://takam5.com/?p=10822</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="521" height="300" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368163013-640x398-1.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="Foto Istimewa" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368163013-640x398-1.jpeg 521w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368163013-640x398-1-300x173.jpeg 300w" sizes="auto, (max-width: 521px) 100vw, 521px" title="DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Inisiatif, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM Jadi Fokus 15"></p><p>Tanah Bumbu, Kalsel &#124; TAKAM5.COM – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/dprd-tanah-bumbu-bahas-dua-raperda-inisiatif-penanggulangan-kemiskinan-dan-pengembangan-sdm-jadi-fokus/">DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Inisiatif, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM Jadi Fokus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="521" height="300" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368163013-640x398-1.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="Foto Istimewa" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368163013-640x398-1.jpeg 521w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/WA_1791368163013-640x398-1-300x173.jpeg 300w" sizes="auto, (max-width: 521px) 100vw, 521px" title="DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Inisiatif, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM Jadi Fokus 16"></p><p><span style="color: #ff6600;"><strong>Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM</strong></span> – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terhadap dua Raperda inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar, Rabu (7/10/2026).</p>
<p>Dua Raperda tersebut masing-masing tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.</p>
<p>Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dalam penyampaiannya mengapresiasi pandangan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap dua Raperda yang telah diusulkan DPRD.</p>
<p>“Kami sangat menghargai pandangan dan komitmen untuk membahas lebih lanjut kedua Raperda tersebut. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat menciptakan produk hukum yang berkualitas dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Andrean.</p>
<p>Menurutnya, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan diperlukan sebagai dasar hukum dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah.</p>
<p>Sedangkan Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan SDM yang terarah dan berkelanjutan, termasuk dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia di Tanah Bumbu.</p>
<p>Andrean mengatakan, pembahasan kedua Raperda selanjutnya diharapkan dapat berjalan secara progresif dan sinergis antara DPRD dengan pemerintah daerah.</p>
<p>“Kami berharap nantinya proses pembahasan yang progresif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, mampu dan berdaya,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menyampaikan bahwa dalam proses pembahasan nantinya DPRD akan melakukan analisis secara mendalam dan komprehensif terhadap kedua Raperda tersebut.</p>
<p>“Semoga proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas sehingga menjadi landasan hukum bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.</p>
<p>Setelah penyampaian jawaban DPRD atas pendapat Bupati, rapat dilanjutkan dengan agenda pembahasan kedua Raperda inisiatif DPRD melalui rapat kerja DPRD bersama pemerintah daerah.”</p>
<p>(Ril)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/dprd-tanah-bumbu-bahas-dua-raperda-inisiatif-penanggulangan-kemiskinan-dan-pengembangan-sdm-jadi-fokus/">DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Inisiatif, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM Jadi Fokus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://takam5.com/dprd-tanah-bumbu-bahas-dua-raperda-inisiatif-penanggulangan-kemiskinan-dan-pengembangan-sdm-jadi-fokus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bunda PAUD Kalsel dan Kotabaru Dorong Anak Aktif Sejak Dini, 130 Paket Sembako hingga Sarana Air Disalurkan</title>
		<link>https://takam5.com/bunda-paud-kalsel-dan-kotabaru-dorong-anak-aktif-sejak-dini-130-paket-sembako-hingga-sarana-air-disalurkan/</link>
					<comments>https://takam5.com/bunda-paud-kalsel-dan-kotabaru-dorong-anak-aktif-sejak-dini-130-paket-sembako-hingga-sarana-air-disalurkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 12:45:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kotabaru]]></category>
		<category><![CDATA[#AnakUsiaDini]]></category>
		<category><![CDATA[#AyoGerakAnakBisa]]></category>
		<category><![CDATA[#BundaPAUDKalsel]]></category>
		<category><![CDATA[#BundaPAUDKotabaru]]></category>
		<category><![CDATA[#FathulJannahMuhidin]]></category>
		<category><![CDATA[#GerakItuKeren]]></category>
		<category><![CDATA[#KalimantanSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#KesehatanAnak]]></category>
		<category><![CDATA[#KIA]]></category>
		<category><![CDATA[#kotabaru]]></category>
		<category><![CDATA[#KotabaruHebat]]></category>
		<category><![CDATA[#LiterasiAnak]]></category>
		<category><![CDATA[#PAUDKotabaru]]></category>
		<category><![CDATA[#PendidikanAnakUsiaDini]]></category>
		<category><![CDATA[#PMT]]></category>
		<category><![CDATA[#Posyandu]]></category>
		<category><![CDATA[#SuciAnisaRusli]]></category>
		<category><![CDATA[#takam5com]]></category>
		<category><![CDATA[#TumbuhKembangAnak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://takam5.com/?p=10792</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="750" height="422" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039-750x422.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="Foto Istimewa" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039-750x422.jpg 750w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039-300x169.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039-1024x576.jpg 1024w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039-768x432.jpg 768w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039-1536x864.jpg 1536w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039.jpg 1599w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" title="Bunda PAUD Kalsel dan Kotabaru Dorong Anak Aktif Sejak Dini, 130 Paket Sembako hingga Sarana Air Disalurkan 17"></p><p>Kotabaru, Kalsel &#124; TAKAM5.COM &#8211; Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Fathul Jannah Muhidin bersama Bunda...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/bunda-paud-kalsel-dan-kotabaru-dorong-anak-aktif-sejak-dini-130-paket-sembako-hingga-sarana-air-disalurkan/">Bunda PAUD Kalsel dan Kotabaru Dorong Anak Aktif Sejak Dini, 130 Paket Sembako hingga Sarana Air Disalurkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="750" height="422" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039-750x422.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="Foto Istimewa" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039-750x422.jpg 750w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039-300x169.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039-1024x576.jpg 1024w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039-768x432.jpg 768w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039-1536x864.jpg 1536w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0039.jpg 1599w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" title="Bunda PAUD Kalsel dan Kotabaru Dorong Anak Aktif Sejak Dini, 130 Paket Sembako hingga Sarana Air Disalurkan 18"></p><p><span style="color: #ff6600;"><strong>Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM</strong></span> &#8211; Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Fathul Jannah Muhidin bersama Bunda PAUD Kabupaten Kotabaru Ny. Suci Anisa Rusli menggelar kegiatan Advokasi Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Kotabaru, Rabu (07/10/2026).</p>
<p>Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Dispora Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru dengan mengusung tema &#8220;AYO GERAK, ANAK BISA! Membiasakan Gaya Hidup Aktif Sejak Dini, Tubuh Bugar, Pikiran Cerdas, Generasi Kuat!&#8221; #GerakItuKeren.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Bunda PAUD Provinsi Kalsel Hj. Fathul Jannah Muhidin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan hangat dari Bunda-Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Kotabaru.</p>
<p>&#8220;Kami dari Tim PKK Provinsi Kalsel, Tim Bunda PAUD, dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel dapat berkunjung langsung ke daerah, salah satunya Kabupaten Kotabaru, dan mendapat antusias yang luar biasa dari masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia berharap kunjungan ini dapat terus dilaksanakan ke depan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus melaksanakan 10 program Posyandu, 6 SPM, dan gerakan literasi untuk Bunda PAUD.</p>
<p>&#8220;Harapan kami, Bunda-Bunda PAUD Kecamatan dapat terus mengayomi para pendidik PAUD yang ada di Kabupaten Kotabaru. Semoga dalam mendidik anak-anak usia dini, kita dapat mengantarkan mereka menjadi pemimpin-pemimpin masa depan,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>&#8220;Mari kita bekerja bersama, merangkul semua lapisan masyarakat dan para pendidik PAUD lainnya. Mari kita bersama-sama menjaga buah hati kita, anak cucu kita, untuk tumbuh kembang dan masa depan mereka. Semoga mereka menjadi kebanggaan kita semua, terutama kebanggaan orang tua, serta menjadi anak yang sholeh dan sholehah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan berbagai bantuan, di antaranya:<br />
1. Bantuan Buku Bacaan (Tentatif)<br />
2. Bantuan PMT untuk Ibu Hamil dan Balita<br />
3. Bantuan Pemenuhan Pangan berupa sembako sebanyak 130 paket<br />
4. Bantuan 7 komoditas tanaman dan piagam bantuan berisi 150 batang tanaman<br />
5. Bantuan APAR sebanyak 30 unit<br />
6. Bantuan Pembangunan Sarana Air Minum dan Jaringan Perpipaan untuk 2 Desa<br />
7. Penyerahan Kartu Induk Anak (KIA)</p>
<p>Usai kegiatan advokasi, Bunda PAUD Provinsi Kalsel didampingi Bunda PAUD Kabupaten Kotabaru beserta Bunda PAUD Kabupaten Banjarbaru, Bunda PAUD Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan tamu undangan lainnya berkesempatan meninjau langsung pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang berkolaborasi dengan RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalsel.</p>
<p>Serta pemberian hadiah dan bingkisan kepada anak-anak yang berani menjawab pertanyaan dari Bunda Paud Provinsi Kalimatan selatan.</p>
<p>(Ril)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/bunda-paud-kalsel-dan-kotabaru-dorong-anak-aktif-sejak-dini-130-paket-sembako-hingga-sarana-air-disalurkan/">Bunda PAUD Kalsel dan Kotabaru Dorong Anak Aktif Sejak Dini, 130 Paket Sembako hingga Sarana Air Disalurkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://takam5.com/bunda-paud-kalsel-dan-kotabaru-dorong-anak-aktif-sejak-dini-130-paket-sembako-hingga-sarana-air-disalurkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Pramuka ke-65 Kalsel Digelar di Kotabaru, Gubernur Muhidin Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda</title>
		<link>https://takam5.com/hari-pramuka-ke-65-kalsel-digelar-di-kotabaru-gubernur-muhidin-tekankan-penguatan-karakter-generasi-muda/</link>
					<comments>https://takam5.com/hari-pramuka-ke-65-kalsel-digelar-di-kotabaru-gubernur-muhidin-tekankan-penguatan-karakter-generasi-muda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 12:39:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kotabaru]]></category>
		<category><![CDATA[#FathulJannahMuhidin]]></category>
		<category><![CDATA[#GenerasiMuda]]></category>
		<category><![CDATA[#GerakanPramuka]]></category>
		<category><![CDATA[#HariPramuka2026]]></category>
		<category><![CDATA[#HariPramukaKe65]]></category>
		<category><![CDATA[#KalimantanSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#kotabaru]]></category>
		<category><![CDATA[#KotabaruHebat]]></category>
		<category><![CDATA[#KwarcabKotabaru]]></category>
		<category><![CDATA[#KwardaKalsel]]></category>
		<category><![CDATA[#MuhammadRusli]]></category>
		<category><![CDATA[#Muhidin]]></category>
		<category><![CDATA[#PendidikanKarakter]]></category>
		<category><![CDATA[#PramukaKalsel]]></category>
		<category><![CDATA[#PramukaKotabaru]]></category>
		<category><![CDATA[#SiringLaut]]></category>
		<category><![CDATA[#takam5com]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://takam5.com/?p=10787</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="750" height="422" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-750x422.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="Foto Istimewa" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-750x422.jpg 750w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-300x169.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-1024x576.jpg 1024w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-768x432.jpg 768w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-1536x864.jpg 1536w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029.jpg 1600w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" title="Hari Pramuka ke-65 Kalsel Digelar di Kotabaru, Gubernur Muhidin Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda 19"></p><p>Kotabaru, Kalsel &#124; TAKAM5.COM &#8211; Peringatan Hari Pramuka ke &#8211; 65 Tingkat Daerah Kalimantan Selatan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/hari-pramuka-ke-65-kalsel-digelar-di-kotabaru-gubernur-muhidin-tekankan-penguatan-karakter-generasi-muda/">Hari Pramuka ke-65 Kalsel Digelar di Kotabaru, Gubernur Muhidin Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="750" height="422" src="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-750x422.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="Foto Istimewa" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-750x422.jpg 750w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-300x169.jpg 300w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-1024x576.jpg 1024w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-768x432.jpg 768w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-1536x864.jpg 1536w, https://takam5.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029.jpg 1600w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" title="Hari Pramuka ke-65 Kalsel Digelar di Kotabaru, Gubernur Muhidin Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda 20"></p><p><span style="color: #ff6600;"><strong>Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM</strong></span> &#8211; Peringatan Hari Pramuka ke &#8211; 65 Tingkat Daerah Kalimantan Selatan Tahun 2026 berlangsung khidmat digelar di lapangan siring laut,Kabupaten Kotabaru,Rabu (7/10/2026).</p>
<p>Kegiataan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H.Muhidin selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan bersama Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan Hj.Fathul Jannah Muhidin.</p>
<p>Turut hadir Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli Selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kotabaru,Wakil Bupati Kotabaru,Sekretaris Daerah,Ketua DPRD Kotabaru,jajaran Forkopimda,para kepala perangkat daerah,pengurus Kwarda dan Kwarcab se kalimantan selatan,serta peserta Pramuka dari 13 Kabupaten/kota.</p>
<p>Rangkaian kegiatan diawali dengan penampilan Marching Band Mega Harmoni Saijaan Kotabaru dan persembahan Tari Kolosal “ Gelora Tunas Nusantara”dari sanggar seni pusaka saijaan bersama anggota pramuka kwartir cabang kotabaru.</p>
<p>Dalam sambutannya,Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Selatan,para bupati/wali kota,pengurus kwarda dan kwarcab serta seluruh kontingen pramuka yang hadir dikabupaten kotabaru.</p>
<p>Menurutnya,peringatan Hari Pramuka bukan sekedar kegiatan seremonial tahunan,tetapi menjadi momentum untuk memperkuat peran gerakan pramuka dalam membentuk karakter,kepemimpinan dan jiwa nasionalisme generasi muda.</p>
<p>Ia juga menegaskan pentingnya berbagai kegaiatan kepramukaan,termasuk kemah bakti pelajar dan perkemahan bakti saka bakti husada,sebagai sarana menanamkan nilai satya dan darma pramuk kepada generasi muda</p>
<p>Sementara itu,Gubernur Kalimantan Selatan H.Muhidin dalam amanatnya mengajak seluruh jajaran gerakan pramuka dikalimantam selatan menjadikn peringatan hari pramuka sebagai momemtum evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam membentuk generasi muda yang berkarakter,berintegritas,mandiri,disiplin dan bertanggung jawab.</p>
<p>“Ditengah perubahan zaman yang begitu cepat,kemajuan teknologi dan informasi,kita membutuhkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik,tetapi juga kuat secara mental,matang dalam karakter,serta memiliki jiwa kebangsaan,”kata Muhidin.</p>
<p>Ia mendoronh gerakan pramuka di kalimantan selatan untuk terus memperkuat pendidikan karakter,meningkatkan kecakapan generasi muda,serta menghadirkan kegiatan kepramukaan yang relevan dengan tantangan zaman.</p>
<p>Muhidin juga berpesan kepada seluruh anggota pramuka agar berani bermimpi,berani berbuat,dan berani memberikan manfaat bagi orang lain dengan tetap berpegang teguh pada satya dan darma pramuka dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>“Jadilah seorang insan pramuka yang dapat dipercaya,bertanggung jawab,memiliki semangat gotong royong,serta senantiasa siap memgabdi bagi masyarakat,bangsa dan negara,”pesannya.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan tanda pengahrgaan karya bakti dan lencana pancawarsa kepada sejumlah penerima,penyerahan simbolis kartu tanda anggota ayo pramuka,pengumuman lomba vlog tingkat daerah gerakan pramuka kalimantan selatan,serta pelantikan pengurus majelis pembimbing cabang gerakan pramuka kotabaru,Tanah Bumbu,Hulu Sungai Utara dan Banjarmasin.</p>
<p>Rangkaian kegiatan ditutup dengan agenda kunjungan Gubernur Kalimantan Selatan bersama rombongan ke pasar murah yang digelar berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi tahun 2026.</p>
<p>Peringatan Hari Pramuka ke -65 di Kotabaru diharapkan menjadi momentum memperkuat persatuan,kepedulian sosial,semangat gotong royong,kepedulian terhadap lingkungan,serta pengabdian generasi muda bagi masyarakat dan daerah.</p>
<p>(Ril)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://takam5.com/hari-pramuka-ke-65-kalsel-digelar-di-kotabaru-gubernur-muhidin-tekankan-penguatan-karakter-generasi-muda/">Hari Pramuka ke-65 Kalsel Digelar di Kotabaru, Gubernur Muhidin Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://takam5.com">Takam5.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://takam5.com/hari-pramuka-ke-65-kalsel-digelar-di-kotabaru-gubernur-muhidin-tekankan-penguatan-karakter-generasi-muda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
