Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.com — Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Masripay, menggelar Reses II Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Sungai Cuka RT 02, Kecamatan Satui, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi di parlemen.

Reses berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Sejumlah warga, Ketua RT, serta tokoh masyarakat dan kaum ibu hadir untuk menyampaikan berbagai usulan maupun persoalan yang mereka hadapi di lingkungan tempat tinggal.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan beragam aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga berbagai persoalan yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.

Masripay mengatakan seluruh masukan yang diterimanya akan menjadi bahan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di Dapil III.

“Reses merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan reses merupakan agenda konstitusional anggota DPRD yang dilaksanakan di luar masa persidangan. Melalui kegiatan ini, wakil rakyat menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan program pembangunan, penganggaran, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Masripay berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin sehingga setiap persoalan yang dihadapi warga dapat diinventarisasi dan diperjuangkan melalui lembaga legislatif.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *