Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (7/9/2026).

Agendanya, laporan akhir Pansus 5 Raperda dan penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD TA 2027.

5 Raperda yang dilaporkan Pansus:

1.  Penanggulangan Bencana Daerah

2.  Perizinan Berusaha Daerah

3.  Desa Wisata

4.  Pengelolaan Persampahan

5.  Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Rapat dipimpin Wakil Ketua I, Awaludin, didampingi Wakil Ketua II, Chairil Anwar.

2 Raperda baru yang diusulkan Pemkab:

1.  Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel Perseroda.

2.  Perubahan Kedua Perda No.10/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Asisten II Setda Kotabaru, Anang Muhammad Zein yang membacakan nota Bupati berharap Raperda segera dibahas.

“Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD menyambut baik pengajuan Raperda ini dan selanjutnya dapat dilaksanakan pembahasan serta mendapatkan persetujuan,” katanya.

(Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *