Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Satlantas Polres Kotabaru merespons laporan masyarakat terkait aksi freestyle motor yang dilakukan secara sembarangan di jalan raya. Kejadian ini terjadi di kawasan depan Kantor Pemda dan Siring Laut Kotabaru, dan dinilai sangat meresahkan serta membahayakan pengguna jalan lainnya. Mendapat laporan tersebut, petugas segera bertindak dan berhasil mengamankan salah satu pelaku pada Selasa (6/2/25).
Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku aksi ugal-ugalan tersebut telah ditindak tegas dengan tilang. Selain itu, kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut disita sebagai barang bukti. Penindakan ini merupakan bentuk upaya Satlantas untuk menjaga keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kotabaru.
Dalam keterangannya, AKP Denny Maulana Saputra mengimbau masyarakat, khususnya kaum muda, untuk tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, kami tidak akan segan-segan menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKP Denny.
Sebagai bentuk pencegahan, Polres Kotabaru melalui Satlantas akan terus melakukan patroli dan pengawasan, khususnya di area yang rawan pelanggaran lalu lintas. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga. (*/HPK)





