Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menetapkan dua buah Rancangan keputusan pada Rapat Paripurna, Masa Persidangan II, Rapat ke-5, Senin (24/2/25).

Keputusan itu berupa pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kotabaru dan Pembentukan Susunan Struktur Keanggotaan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap 3 buah Raperda.

Adapun 3 buah Raperda Tersebut Raperda tentang Penyelanggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, dan Raperda tentang Penyelenggaraan kesehatan.

Rancangan keputusan tersebut juga disetujui oleh 8 Fraksi yang hadir saat itu. Ada Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya.

Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Keadilan Sejahtera dan Hati Nurani Rakyat, Fraksi Bintang dan Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Nasdem. (Dodi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *