Tanah Bumbu, Kalsel | Takam5.com – Pemungutan suara di TPS 1 Desa Polewali Marajae, Kabupaten Tanah Bumbu, menuai sorotan setelah ditemukan papan perhitungan suara yang diduga menggunakan tripleks bekas. Temuan ini semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan dana hibah Rp 32,4 miliar yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu.
Dikutip dari Peloporkrimsus.com pada Senin, 17 Maret 2025, dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU Tanah Bumbu sebelumnya telah mencuat dan bahkan menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan KPU setempat. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil pembahasan tersebut.
Seorang tokoh masyarakat di Tanah Bumbu, yang enggan disebutkan namanya dan merupakan paman dari salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut, mengungkapkan keprihatinannya dengan nada heran.
“Kalau tidak salah, di TPS 1 pakai tripleks bekas untuk papan perhitungan suara. Bukan saya tidak mau membantu, tapi seharusnya ada anggaran dari KPU untuk fasilitas ini. Kalau sampai KPPS harus menggunakan tripleks bekas, ada sesuatu yang tidak beres,” ujarnya.
Salah satu petugas KPPS di lokasi juga membenarkan kondisi tersebut. “Kami hanya bisa memanfaatkan apa yang ada. Tidak ada papan perhitungan suara resmi, jadi kami pakai tripleks bekas,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPU Kabupaten Tanah Bumbu belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Sementara itu, masyarakat dan pengawas pemilu mendesak adanya audit serta klarifikasi dari pihak terkait.
(*/Team)





