Kotabaru | TAKAM5.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) Kotabaru, Bang Tungku, menyerukan agar Bupati Kotabaru mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Desakan itu ia sampaikan saat berorasi di depan kantor DPRD Kotabaru dalam aksi damai gabungan organisasi kemasyarakatan, Kamis (4/9/25).

Menurut Bang Tungku, banyak proyek pada anggaran 2023 dan 2024 yang dikerjakan Dinas PUPR tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut salah satu proyek yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni pekerjaan di Tanjung Semelantakan.

“Kalau laporan kami di Kejaksaan tidak berjalan, kami akan aksi di depan kantor Bupati,” kata Bang Tungku.

Ia menambahkan, temuan-temuan dugaan penyimpangan yang disampaikan pihaknya memiliki indikasi korupsi dengan nilai cukup besar. Karena itu, ia meminta Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli, untuk segera mengevaluasi kinerja dinas terkait.

“Kepada Bapak Bupati Kotabaru, mohon kepala Dinas PUPR Kotabaru diganti,” ujarnya.

Bang Tungku menegaskan kembali bahwa pencopotan Kepala Dinas PUPR merupakan langkah penting demi perbaikan tata kelola pembangunan di Kotabaru ke depan. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *