Tanah Bumbu | TAKAM5.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali digelar dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Selasa (9/9/25).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan turut dihadiri jajaran legislatif maupun eksekutif. Bupati H. Andi Rudi Latif diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aryanto Rais, yang menyampaikan pandangan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan dan catatan kritis terkait Raperda. Fraksi PAN, misalnya, menyoroti pentingnya kerja sama antardaerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan arteri yang menopang distribusi hasil perkebunan dan perikanan.
Sementara Fraksi Golkar menekankan agar kerja sama tidak sebatas formalitas, melainkan benar-benar meningkatkan potensi sumber daya daerah, pelayanan publik, hingga penciptaan lapangan kerja. Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Nasdem Sejahtera yang mendorong kerja sama berbasis kebutuhan bersama, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyediaan air bersih.
Namun, sejumlah fraksi juga melontarkan pertanyaan kritis. Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, menyoroti aspek mekanisme pembiayaan, keterkaitan dengan regulasi lain, hingga perlindungan kepentingan masyarakat. Fraksi PKB dan Gerindra turut menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta strategi menarik investasi tanpa mengorbankan pelaku usaha lokal.
Dari seluruh pandangan yang disampaikan, fraksi-fraksi sepakat menerima Raperda tentang Kerjasama Daerah untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan berikutnya. Catatan, saran, dan usulan yang muncul akan menjadi bahan pertimbangan pada pembahasan tingkat selanjutnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama. (***)





