BANJARMASIN, KALSEL| TAKAM5.COM – Anggota DPRD Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., atau akrab disapa Bang Dinn, menegaskan bahwa usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima merupakan yang paling lengkap dan siap dibanding daerah lain.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kalsel bersama Presidium DOB Tanah Kambatang Lima, camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat di ruang rapat lantai 4 DPRD Provinsi Kalsel. Kamis (11/9/2025).

“Tanah Kambatang Lima ini usulannya paling lengkap dan hampir sempurna. Tidak ada alasan lagi untuk menunda, tinggal diparipurnakan saja,” ujar Bang Dinn.

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh camat, kepala desa, dan presidium yang menjadi motor perjuangan hingga DOB Tanah Kambatang Lima bisa sampai ke meja DPRD. Menurutnya, tanpa kekuatan kolektif dari para kepala desa, aspirasi tersebut tidak mungkin sampai sejauh ini.

Meski begitu, Bang Dinn tetap mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen administrasi, khususnya kajian yang menggambarkan kondisi kabupaten induk yang ditinggalkan maupun daerah baru yang dimekarkan. Kajian itu, kata dia, harus memuat indikator penting seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), demografi, hingga fiskal.

“Ini jangan sampai kita lewatkan. Kalau dokumen tidak lengkap, bisa saja pengajuan DOB bolak-balik. Dan itu akan memakan biaya serta waktu. Karena itu, saya sudah meminta kepada Wakil Bupati untuk menganggarkan kajian ini agar sempurna,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bang Dinn mendorong Komisi I DPRD Kalsel segera membuat rekomendasi resmi kepada pimpinan DPRD untuk menjadwalkan paripurna pengesahan DOB Tanah Kambatang Lima. Dengan langkah itu, ia berharap proses pemekaran bisa segera masuk tahap final dan mendapat persetujuan pusat.

“Prinsipnya kita semua sudah sepakat. Komisi I buat rekomendasi, sampaikan ke pimpinan, lalu dijadwalkan paripurna. Ini langkah konkret agar tidak lagi mundur-mundur,” tegasnya.

RDP tersebut dihadiri pula oleh Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan Provinsi Kalsel. Bang Dinn memastikan dukungan politik sudah solid, tinggal melengkapi aspek teknis agar perjalanan DOB Tanah Kambatang Lima benar-benar mulus hingga ke tingkat nasional.

(Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *