TANAH BUMBU, KALSEL | TAKAM5.COM – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (17/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Andi Rudi Latif menegaskan bahwa sepanjang 2025 Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memfokuskan pembangunan pada penguatan infrastruktur dan ekonomi berkelanjutan dengan mengoptimalkan kearifan lokal.
Menurutnya, berbagai capaian yang diraih sepanjang tahun lalu merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Capaian ini merupakan hasil kerja nyata pemerintah daerah yang didukung sinergi legislatif dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Dalam laporan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu mencatat sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp3,88 triliun, melampaui target yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,26 triliun atau setara 111,92 persen dari target.
Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat 5,52 persen, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Selain itu, pemerintah daerah juga berhasil menekan angka kemiskinan secara signifikan, dari 4,82 persen menjadi 3,13 persen.
Pada sektor infrastruktur, panjang jalan dalam kondisi baik tercatat mencapai 886,01 kilometer, melampaui target yang telah direncanakan sebelumnya.
Usai penyampaian laporan, Bupati Tanah Bumbu secara simbolis menyerahkan dokumen LKPj Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan rapat paripurna, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulana. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang diwakili I Wayan Sudarma untuk dilakukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut secara internal.
Rapat paripurna itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Yulian Herawati, jajaran kepala SKPD, pimpinan perusahaan, 21 anggota DPRD, serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah seperti Kejaksaan, Polres, Danlanal, dan Kodim. (*)





