UsaKotabaru, Kalsel | TAKAM5.COMDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini juga menandai berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kotabaru mengumumkan hasil rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, yang menetapkan pasangan Muhamamd Rusli dan Syairi Mukhlis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih dalam Pilkada serentak 2024 untuk masa jabatan 2025-2030.

Rapat Paripurna ini berlangsung di ruang sidang DPRD pada hari Senin (13/01/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwanti, bersama Wakil Ketua Chairil Anwar serta anggota DPRD lainnya. Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kotabaru, serta kepala SKPD di lingkungan Kotabaru.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta pasal 79 ayat (1), pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah harus diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Presiden melalui Menteri dan kepada Menteri melalui Gubernur untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian.

“Menurut tatib DPRD Kabupaten Kotabaru, pasal 36, DPRD mempunyai tugas dan wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, berdasarkan itu kami umumkan hasilnya kepada seluruh masyarakat Kotabaru dalam rapat paripurna DPRD,” jelasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan Berita Acara KPU Kotabaru No. 005/PL.02.6-BA/6302/2025 tanggal 9 Januari 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah Muh. Rusli dan Syairi Mukhlis, yang memperoleh total suara sebanyak 72.088 suara.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Kotabaru periode 2021-2025, H. Sayed Jafar, yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru, Khairul Aswandi, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kotabaru atas pelaksanaan rapat paripurna istimewa tersebut dan mengungkapkan dukungannya dalam menyaksikan pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.

“Saya ucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang telah memperoleh mandat dari masyarakat Kotabaru. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan membawa Kotabaru menuju kemajuan yang lebih baik,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, H. Sayed Jafar juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, partai politik, dan seluruh masyarakat Kotabaru atas dukungan selama masa jabatannya. “Saya juga memohon maaf jika selama masa jabatan saya masih terdapat kekurangan dalam pelayanan dan pembangunan yang belum tercapai,” jelasnya.

Di akhir rapat paripurna, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru serta anggota DPRD mengucapkan selamat langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. (Ril***)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *