Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis (9/1). Pasangan yang terpilih adalah Muhammad Rusli, S.Sos, dan Syairi Mukhlis, S.Sos, yang meraih 72.088 suara atau 44% dari total suara sah pada Pemilihan Serentak 2024.
Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Grand Surya Kotabaru, membacakan Surat Keputusan Nomor 05 Tahun 2025 yang menetapkan kedua calon tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Dengan ini, kami menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Nomor Urut 1, Muhammad Rusli, S.Sos, dan Syairi Mukhlis, S.Sos, sebagai pasangan terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Andi Muhammad Saidi.
Usai penetapan, Muhammad Rusli, calon Bupati terpilih, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Kotabaru, Bawaslu, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kotabaru atas dukungan dan partisipasinya yang memastikan kelancaran proses pemilihan.
Rusli menegaskan, bahwa kemenangan ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Kami berkomitmen untuk membawa Kotabaru menuju perubahan yang lebih baik. Pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas pendidikan, penyediaan lapangan kerja, dan peningkatan layanan kesehatan akan menjadi fokus utama kami,” kata Rusli.
Mengawali kepemimpinannya, Rusli juga mengingatkan pentingnya kerjasama dengan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat. “Pembangunan yang inklusif adalah prioritas kami. Kami ingin setiap warga Kotabaru, tanpa terkecuali, merasakan manfaat dari setiap kebijakan dan program yang dijalankan,” tambahnya.
Pasangan terpilih ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam membangun daerah yang lebih baik. “Mari kita menjaga persatuan dan bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan Kotabaru yang lebih maju,” ajak Rusli.
Penandatanganan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Terpilih
Rapat Pleno yang dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, serta perwakilan partai politik dan PPK se-Kabupaten Kotabaru, juga diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025. Penandatanganan ini menjadi bukti resmi penetapan pasangan calon terpilih, yang menandai langkah Kotabaru menuju periode kepemimpinan yang baru.
(Red).





