Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk memantapkan persiapan debat terbuka antara calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Hotel Grand Surya pada Senin (11/11) ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, S.Sy., M.Sos dan didampingi oleh Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Dessy Puji Lestari, S.Pd., M.Si.
Hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari Forkopimda, Diskominfo, Dishub, Ketua Bawaslu Kotabaru, sejumlah perwakilan SKPD, hingga para kandidat dan tim pendukung mereka. Rapat ini digelar untuk memastikan semua aspek teknis dan substansi debat terkoordinasi dengan baik, mengingat debat publik ini menjadi momentum penting dalam tahapan Pilkada Kotabaru.
Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, menyatakan bahwa debat publik pertama akan dilaksanakan pada Rabu, 13 November 2024, bertempat di Gedung Indoor Basket Kotabaru, dengan siaran langsung melalui Duta TV. “Debat ini adalah kesempatan bagi masyarakat Kotabaru untuk mengenal lebih dekat program dan visi para calon pemimpin daerah. Kami ingin memastikan debat berjalan kondusif, profesional, dan informatif,” ujar Andi.
Andi juga menjelaskan bahwa debat akan berlangsung dalam tiga segmen utama: penyampaian visi-misi, sesi tanya jawab antar kandidat, dan pernyataan penutup. Tema yang diusung kali ini adalah “Pembangunan, Kesejahteraan, dan Pelayanan Masyarakat,” dengan total durasi debat 150 menit, dimulai pukul 20.00 WITA. Setiap kandidat akan memiliki kesempatan untuk mengemukakan pandangannya secara mendalam terkait isu-isu krusial tersebut.
Dessy Puji Lestari, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, menambahkan bahwa debat kedua dijadwalkan berlangsung pada 23 November 2024, meskipun lokasi pastinya masih dalam tahap konfirmasi. “Untuk menjaga kualitas debat, kami mengundang tim perumus dari kalangan akademisi UIN Antasari dan UNLAM Banjarmasin serta praktisi politik. Mereka akan memastikan pertanyaan debat objektif dan relevan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kotabaru,” kata Dessy.
Dalam upaya menjaga keteraturan, jumlah tim pendukung yang diperbolehkan hadir di lokasi juga dibatasi, maksimal 50 orang per pasangan calon. Sementara itu, moderator debat dari Duta TV telah dipilih dengan seleksi ketat untuk memandu jalannya diskusi dengan sikap objektif dan profesional.
(*).





