Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Polsek Pulau Laut Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat di Desa Teluk Tamiang, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kabupaten Kotabaru, pada Senin (13/1). Pelaku berinisial (J) ditangkap beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pukul 16.30 WITA, di rumahnya di Desa Tanjung Sungkai, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.
Kasus ini bermula ketika korban, Y (25), tengah memperbaiki listrik di rumah seorang saksi. Pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor sambil membawa parang. Sambil mengancam korban dengan ucapan, “Ku bunuh ikam,” (Aku bunuh Kamu), pelaku mengejar dan menyerang korban secara brutal.
“Korban mengalami luka serius di kepala, lengan kanan, lengan kiri, dan perut akibat sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku,” ungkap Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP M. Amir Hasan, Selasa (14/1).
Motif Dendam
Hasil interogasi polisi mengungkap motif pelaku. J mengaku menyerang korban karena dendam. la menduga korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya. “Pelaku mengakui semua perbuatannya,” tambah AKP Amir.
Barang Bukti Diamankan
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya: Sebilah parang yang digunakan pelaku, baju dan celana korban berlumuran darah, Surat Visum Et Repertum. Selain itu, beberapa saksi telah diperiksa untuk memperkuat alat bukti di kasus ini.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek Pulau Laut Barat menegaskan pihaknya akan segera melengkapi proses penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin agar keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang berujung pada tindak pidana. (*/Hpk)





