Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

    Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kotabaru berhasil mengungkap praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan alat tangkap destruktif di perairan Kotabaru. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Utama Polres Kotabaru pada Selasa (18/3/2025), Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H., memaparkan kronologi pengungkapan kasus ini, didampingi Kasat Polairud serta jajaran terkait.

    Menurut Wakapolres, kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas kapal penangkap ikan yang menggunakan lamparan dasar atau pukat ikan, alat tangkap yang merusak ekosistem laut.

    “Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Polairud melakukan penyelidikan dengan fokus pada kapal yang menggunakan alat tangkap ilegal yang berpotensi mengganggu sumber daya ikan di wilayah perairan Kotabaru,” ujar Kompol Agus Rusdi Sukandar.

    Pada Jumat (7/3/2025) pukul 18.00 WITA, tim Sat Polairud menemukan tujuh kapal yang tengah berlabuh di perairan Laut Pudi. Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 28 anak buah kapal (ABK) diamankan, berikut 7 unit kapal penangkap ikan, 5 ton ikan hasil tangkapan, dan alat tangkap ilegal yang digunakan. Seluruh barang bukti dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut.

    Destructive Fishing Ancam Ekosistem Laut

    Kasat Polairud Kotabaru, AKP Shoqif Febrian Yuwindayasa, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penggunaan lamparan dasar atau pukat ikan merupakan ancaman serius bagi ekosistem laut.

    “Metode ini termasuk kategori destructive fishing karena dapat menghancurkan terumbu karang, habitat ikan, dan merusak rantai makanan. Jika dibiarkan, praktik ini akan berdampak negatif pada ekosistem laut dan perekonomian nelayan lokal,” tegas AKP Shoqif.

    Lebih lanjut, ia mengimbau para nelayan untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan.

    “Laut adalah sumber kehidupan yang harus dijaga. Kami mengajak seluruh nelayan, baik di Kotabaru maupun dari luar daerah, untuk menggunakan alat tangkap berkelanjutan demi masa depan ekosistem laut yang sehat,” pungkasnya.

    (*/Ril)

    Bagikan:

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *