Bali | Takam5.com – Sudah hampir 10 hari, Ansori, S.H., selaku Kuasa Hukum dari I Ketut Buderana, Nyoman Darpada, dan Nyoman Suwastika berada di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Ia tidak hanya melakukan pendampingan terkait pelaporan ke polisi perihal pencemaran nama baik dan pemalsuan keterangan serta pemalsuan tandatangan pada surat somasi yang dialami oleh kliennya, namun juga melakukan penelusuran kepada seluruh para pensomasi kliennya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, terdapat 25 surat somasi yang terbagi: surat dilayangkan kepada I Ketut Buderana sebanyak 19 somasi, Nyoman Darpada sebanyak 5 somasi, dan terhadap Nyoman Suwastika terdapat 1 surat somasi. Somasi tersebut dilayangkan oleh warga Desa Petandakan, Desa Dinas Tabang, Desa Nusa Dua, dan Desa Bebetin, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Warga Pensomasi Di Depan Kepala Desa Petandakan Mengakui Hanya Di Hasut dan Diimingi Menandatangani Surat Somasi
Warga Pensomasi Di Depan Kepala Desa Petandakan Mengakui Hanya Di Hasut dan Diimingi Menandatangani Surat Somasi

Langkah Ansori, S.H., di Bali adalah mempermudah langkah penyelidik untuk menaikkan ke penyidikan terhadap 3 laporan pengaduan polisi di Polres Buleleng terhadap I Gede Suarsana yang mendapatkan kuasa dari 25 orang pensomasi tersebut.

Hari ini, Senin, 14 April 2025, I Ketut Buderana, Nyoman Darpada, dan Nyoman Suwastika, warga Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, merasa puas dan lega dikarenakan warga pensomasi mengakui hanya dihasut dan diiming-imingi oleh I Gede Suarsana. Sebanyak 20 orang dari 25 pensomasi telah mencabut surat kuasa kepada I Gede Suarsana di Balai Desa Banjar, Banjar Jero Agung, Desa Bebetin, dan Kantor Desa Petandakan. Selain itu, pensomasi memohon maaf kepada I Ketut Buderana, Nyoman Darpada, dan Nyoman Suwastika.

Lagi-lagi, tersomasi melalui kuasa hukumnya menemukan suatu fakta, di mana terdapat pemalsuan surat dari pensomasi yang juga telah meninggal dunia a.n. Gusti Bagus Jisnu (alm.), di mana keponakan dari almarhum diminta untuk menandatangani. Bahkan, terdapat tandatangan orang yang masih hidup juga dipalsukan, salah satunya Ketut Dirgayu.

Pengakuan Warga Pensomasi Yang Mengakui Di Hasut Untuk Memfitnah Tersomasi, selain itu Pensomasi Mencabut Surat Somasi dan Kuasa Kepada Gede Suarsana
Pengakuan Warga Pensomasi Yang Mengakui Di Hasut Untuk Memfitnah Tersomasi, selain itu Pensomasi Mencabut Surat Somasi dan Kuasa Kepada Gede Suarsana

Ansori, S.H., ketika dikonfirmasi mengatakan, “Klien saya cukup puas karena pensomasi sudah mengakui telah dihasut, diiming-imingi uang 20–40 juta oleh penghasut. Bahkan, terdapat rekayasa somasi pada isi surat yang tidak benar adanya, yaitu fitnah serta menjurus kepada pelanggaran pidana yang dilakukan para pensomasi. Syukurnya, sampai saat ini dari 25 pensomasi, ada 20 pensomasi mencabut surat kuasa dan surat somasi dengan membuat pernyataan,” terang Ansori, S.H.

“Perkara yang sudah dilaporkan tentunya ada konsekuensi hukumnya. Klien saya tidak akan mencabut laporan agar adanya efek jera terhadap tukang hasut. Namun, bagi warga pensomasi, kami akan pertimbangkan untuk perdamaiannya,” lanjutnya.

Hari ini, ada warga yang jauh dari Nusa Dua, perjalanan kurang lebih 3 jam, datang ke Buleleng dan telah bertemu langsung dengan I Ketut Buderana. Ia mengatakan ia juga benar-benar kenal baik, bahkan hubungan emosional tinggi, karena yang membantu kehidupannya pada saat di Kalimantan adalah I Ketut Buderana, dan sangat menyesal atas apa yang terjadi pada somasi tersebut karena itu bukan tanda tangannya. Seingatnya, dulu bertandatangan bermaterai. Ia menyatakan siap bersaksi bahwa ia hanya terhasut oleh I Gede Suarsana.

I Ketut Buderana, yang didampingi oleh Nyoman Darpada dan Nyoman Suwastika, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi kerja kuasa hukum kami, Ansori, S.H., dan kami juga berterima kasih kepada polisi Polres Buleleng yang sudah menerima pengaduan kami sebelumnya. Semoga kebenaran cepat terungkap,” pungkas Buderana.

(*/Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *