Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Anggota Komisi II DPRD Kotabaru, Mustakim, S.E., mendorong agar pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Sebuku benar-benar menyentuh sektor ekonomi masyarakat, terutama di wilayah Pulau Sebuku. Hal ini disampaikan Mustakim usai mendengarkan paparan dari pihak Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Saijaan Mitra Lestari (SML), yang kini dipercaya mengelola dana tersebut.

“Alhamdulillah, setelah mendengarkan pemaparannya, ini sudah selesai. Artinya, pihak perusahaan sudah bisa menunjukkan lebih banyak kegiatan. Kami sepakat bahwa dana PI ini betul-betul harus diarahkan untuk membantu ekonomi kemasyarakatan,” ujar Mustakim, dalam rapat bersama jajaran SML dan pihak terkait, Senin (14/4/25).

Ia menyoroti pentingnya sektor perikanan di Pulau Sebuku yang hingga kini masih sangat membutuhkan dukungan infrastruktur usaha, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan pabrik es. Menurutnya, dua sektor ini bukan hanya relevan dengan kebutuhan masyarakat nelayan, tetapi juga memiliki peluang bisnis yang menjanjikan.

“Sepakat dengan yang disampaikan Pak H. Hartono tadi, memang sangat penting untuk menunjang ekonomi lokal di Pulau Sebuku. Camat dan kawan-kawan bisa segera lakukan rapat internal, bahkan kalau bisa hari ini juga. Buat surat resmi, lalu bahas bersama,” katanya.

Mustakim menambahkan, dana PI dari Blok Sebuku yang telah masuk sejak 2023 ternyata masih menganggur. Padahal, menurutnya, peluang untuk menggerakkan sektor riil sudah sangat terbuka. Ia mengingatkan agar ini jangan sampai terlewat, apalagi mengingat masa operasional PT Mubadala, selaku operator Blok Sebuku, diperkirakan tidak akan berlangsung lama lagi.

“Tadi dijelaskan mereka sudah sangat terbuka dan bahkan sudah lama menunggu. Ini momen yang harus segera ditindaklanjuti karena prospeknya luar biasa. Masyarakat bisa terbantu, perusahaan juga untung. Tinggal bagaimana kita atur polanya dan bagi hasilnya ke depan,” lanjut Mustakim.

Politikus tersebut juga menyinggung soal pentingnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari empat anak usaha SML yang sudah berjalan. Ia meminta agar sebagian program CSR diarahkan secara nyata ke Pulau Sebuku.

“Warga di sana sudah menunggu sejak lama. Mohon diprioritaskan program-program bantuan untuk nelayan tradisional, seperti peralatan tangkap. Karena sebagian besar nelayan di sana masih mengandalkan alat tradisional,” ucapnya.

Mustakim berharap, ke depan penggunaan dana PI benar-benar dijalankan sesuai regulasi dan semangat awalnya: membantu masyarakat. Terlebih kini pengelolanya adalah perusahaan daerah yang berbentuk Perseroda.

“Ini penting. Jangan sampai dana PI ini hanya jadi wacana atau proyek simbolis. Harus betul-betul memberi manfaat riil untuk ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kotabaru, khususnya masyarakat Pulau Sebuku,” tutup Mustakim.

(*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *