Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM — Aspirasi kuat disuarakan masyarakat Pulau Suwangi, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mereka meminta pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengevaluasi status kawasan yang saat ini ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam (TWA), karena dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan warga, Selasa (15/4/2026).

Putra daerah Pulau Suwangi, Abdul Rahim yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menegaskan, hingga kini masyarakat belum memiliki kemandirian dalam mengelola wilayahnya akibat berbagai pembatasan yang melekat pada status kawasan tersebut.

“Pulau Suwangi ini belum merdeka. Kami berharap ada pelepasan atau peninjauan kembali status agar masyarakat bisa mandiri,” ujarnya.

Rahim menjelaskan, kawasan Pulau Suwangi telah berstatus cagar alam sejak sekitar tahun 1983. Meski sebagian statusnya telah berubah menjadi Taman Wisata Alam dalam beberapa tahun terakhir, perubahan tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Status boleh berubah, tapi kenyataannya masyarakat masih menghadapi banyak pembatasan dalam mengelola potensi wilayahnya,” katanya.

Ia juga menyoroti kesenjangan pembangunan dibandingkan wilayah lain di sekitarnya. Salah satunya, Pulau Burung yang dinilai lebih maju, terutama dari sisi infrastruktur dasar seperti listrik.

“Sementara daerah lain sudah maju, listrik sudah masuk, kami di Pulau Suwangi masih tertinggal,” tambahnya.

Meski demikian, masyarakat Pulau Suwangi menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Rahim menyebut, kelangsungan hidup warga sangat bergantung pada ekosistem alam, khususnya ketersediaan air bersih yang bersumber dari kawasan hutan.

“Kami wajib menjaga hutan. Kalau hutan rusak, sumber air bersih akan hilang dan ekosistem terganggu. Itu sumber utama kehidupan kami,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Rahim juga meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat lokal. Ia berharap kebijakan pengelolaan kawasan dapat lebih berpihak dan berimbang antara aspek konservasi dan kesejahteraan warga.

Masyarakat pun berharap evaluasi menyeluruh terhadap status kawasan dapat segera dilakukan, termasuk dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan serta instansi terkait di tingkat pusat guna memperoleh tanggapan resmi, sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip kode etik jurnalistik. (Tim)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *