Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Inspektorat Daerah untuk membahas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum diselesaikan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga.

Rapat yang dipimpin oleh Sayono itu dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD lainnya serta jajaran pejabat dari Inspektorat Daerah Tanah Bumbu.

Dari pihak Inspektorat hadir Plt. Inspektur Yulian Herawati, SE, MM, CGCAE, CFrA, didampingi Sekretaris Asparani, S.Pi, serta para Irban, yakni Edi Prasetia (Irban I & II), Karmilah (Irban III), dan Ira Kristiyana (Irban IV & Irbansus). Turut mendampingi pula seorang auditor ahli muda, auditor ahli pertama, dan staf perencanaan.

IMG 20251013 143311 11zon

Dalam rapat tersebut, Makhruri, S.E., M.I.P., salah satu anggota Komisi I, menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK agar tidak menjadi temuan berulang setiap tahun. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus melakukan pengawasan dan mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Harapan kami, setiap OPD dapat segera menindaklanjuti temuan agar tidak berdampak pada penilaian kinerja ke depan,” ujar Makhruri dalam rapat tersebut.

Sementara itu, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa sebagian besar temuan saat ini telah dalam proses penyelesaian, dan pihaknya terus melakukan pendampingan kepada OPD terkait.

Hingga rapat berakhir, Komisi I dan Inspektorat sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat tindak lanjut seluruh temuan BPK di Kabupaten Tanah Bumbu.

(***)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *