JAKARTA | TAKAM5.COM — Direktur PT Tanah Kambatang 5 News, Syamsir Alam, bersama tim hukumnya, M. Hafidz Halim, S.H., didampingi Moh. Arief Shafe’i, S.H., bertandang ke kantor Dewan Pers di Jakarta dalam rangka konsultasi terkait pengajuan verifikasi media TAKAM5.COM.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Maria, staf bidang konsultasi Dewan Pers. Dalam pertemuan tersebut, Maria menjelaskan secara rinci tentang mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses verifikasi, mulai dari administrasi perusahaan, struktur redaksi, hingga legalitas badan hukum media.

“Silakan dipelajari dan dilengkapi seluruh persyaratan yang kami berikan. Setelah itu, bisa dibuat akun untuk login ke website Dewan Pers agar dapat mengunggah berkas secara online,” ujar Maria sembari memberikan panduan teknis pendaftaran.

Ia juga mengingatkan agar pihak perusahaan melengkapi seluruh dokumen terlebih dahulu sebelum proses unggah dilakukan, guna menghindari kendala revisi apabila terdapat perubahan data dari perusahaan pemohon.

Sementara itu, penasihat hukum PT Tanah Kambatang 5 News, M. Hafidz Halim, S.H., menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan legalitas media sebelum melakukan pengajuan resmi ke Dewan Pers.

“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan manajemen TAKAM5.COM untuk menegakkan profesionalisme dan kredibilitas sebagai media yang taat aturan. Kita ingin semuanya matang dan sesuai pedoman agar verifikasi berjalan lancar,” ujarnya.

Syamsir Alam menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menyesuaikan seluruh ketentuan yang disyaratkan Dewan Pers, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan legitimasi media di tingkat nasional.

“Insya Allah dalam waktu dekat semua berkas akan kami lengkapi. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai perusahaan pers yang profesional,” Imbuhnya.

(@sir)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *