Anggota DPRD Rahmad mewakili lembaga dalam menyampaikan laporan akhir yang berisi apresiasi sekaligus kritik tajam terhadap pelaksanaan anggaran daerah oleh Pemkab Kotabaru.
Penghargaan dan Apresiasi, Tapi…
DPRD mengapresiasi realisasi pendapatan yang mencapai Rp 3,599 triliun atau 97,97 persen dari target, dengan PAD menembus 124,29 persen. Namun, ketergantungan terhadap pendapatan transfer menunjukkan reformasi fiskal belum optimal.
Silpa Tinggi, Belanja Rendah
Serapan belanja hanya 78,92 persen, menandakan lemahnya perencanaan teknis. Silpa Rp 809,17 miliar bukan dianggap prestasi, melainkan bukti ketidakefisienan pengelolaan anggaran.
Ketimpangan Wilayah & Evaluasi Program Prioritas
DPRD menilai program-program unggulan belum memiliki indikator kinerja berbasis hasil (outcome). Pemerataan pembangunan juga jadi sorotan karena masih terpusat di wilayah tertentu.
Catatan Lainnya
Realisasi belanja tanah hanya 8,93 persen, menunjukkan lambatnya pengadaan lahan strategis.
>> Pos belanja tak terduga tak digunakan sama sekali.
>> Koordinasi antar-OPD dinilai kurang optimal, khususnya dalam pengentasan stunting dan perencanaan sektor pertanian serta UMKM.
>> Transparansi rekrutmen ASN dan PPPK wajib dijaga, serta perlu afirmasi bagi tenaga honorer.
>> Kinerja BUMD harus diaudit untuk meningkatkan kontribusinya pada PAD.
Menuju Pemerintahan Baru
DPRD berharap kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati periode 2024–2029 mampu menyusun strategi baru untuk mengatasi rendahnya serapan anggaran dan mempercepat pembangunan.
Apresiasi disampaikan kepada Bupati Kotabaru periode 2020–2025 atas pengabdiannya selama menjabat.
Disetujui untuk Disahkan
Setelah melalui pembahasan mendalam, DPRD secara resmi menyetujui Raperda APBD 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyetujui Raperda APBD 2024. Semoga ini menjawab tantangan pembangunan Kotabaru ke depan,” tegas Rahmad di akhir penyampaian.
(RIL)





