Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli di Auditorium Kantor BPK Kalsel, bersamaan dengan 12 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi amanat Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan penyampaian laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Penyampaian LKPD tersebut juga ditujukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketepatan waktu penyerahan dinilai penting guna memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal serta memenuhi standar tata kelola keuangan yang baik.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan bahwa ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan akuntabel.

“Hari ini kita menyampaikan LKPD masing-masing daerah di Kalimantan Selatan. Nanti akan diperiksa oleh BPK selama kurang lebih 60 hari. Mudah-mudahan semuanya lengkap dengan harapan memperoleh opini WTP,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, mengapresiasi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang telah menyerahkan LKPD unaudited 2025 tepat waktu.

Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban pelaporan keuangan secara transparan.

Ia menambahkan, pemeriksaan terinci terhadap LKPD Tahun 2025 akan dilaksanakan selama 28 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei 2026.

Penyerahan LKPD unaudited ini turut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru didampingi Inspektur Daerah H. Ahmad Fitriadi serta Kepala BPKAD Kotabaru Muhammad Maulidiansyah.

Melalui penyerahan ini, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan anggaran daerah secara berkelanjutan. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *