Kotabaru, Kalsel|Takam5.com — Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, langsung merespons keluhan warga terkait infrastruktur jalan yang sempat viral di media sosial. Bupati Kotabaru, H.M. Rusli, menginstruksikan jajarannya untuk menurunkan alat berat guna memperbaiki akses penghubung Desa Tanjung Harapan menuju Desa Labuan Mas, Kecamatan Pulau Laut Selatan.

Berdasarkan pantauan, kondisi jalan yang sebelumnya dikeluhkan rusak parah dan berlumpur kini mulai tampak mulus. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat telah mengerahkan unit motor grader untuk meratakan badan jalan serta compactor atau alat pemadat untuk memastikan stabilitas struktur tanah.

Langkah cepat pemerintah daerah ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat, termasuk dari akun TikTok @babehaldoaje135 yang sebelumnya memviralkan kondisi jalan tersebut.”Alhamdulillah, atas respon cepat bapak Bupati H.M. Rusli, terima kasih pak,” ujar pemilik akun tersebut dalam unggahan terbarunya sembari menunjukkan kondisi jalan yang kini sudah bisa dilalui dengan nyaman.

Meski demikian, warga tetap berharap pemerintah tidak hanya melakukan perbaikan sementara, namun juga meningkatkan kualitas jalan melalui pengaspalan permanen mengingat besarnya potensi pendapatan daerah Kotabaru.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Eka Saprudin, menegaskan bahwa penanganan infrastruktur jalan merupakan prioritas utama pelayanan publik. Ia menampik anggapan bahwa perbaikan ini hanya dilakukan karena adanya tekanan dari media sosial.
“Langkah yang diambil pemerintah merupakan kewajiban rutin dalam melayani masyarakat, bukan sekadar reaksi karena adanya video viral yang beredar,” tegas Eka dalam keterangannya yang dikutip dari Banjarmasinpost.co.id

Ia menambahkan, Pemkab Kotabaru saat ini tengah memetakan titik-titik kerusakan jalan lainnya untuk diperbaiki melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Percepatan Pembangunan Jalan Daerah.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh konektivitas jalan lingkar Pulau Laut, mulai dari Tanjung Seloka hingga Berangas, dapat tuntas dan berfungsi penuh pada tahun 2026 mendatang. Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah daerah dalam memperkuat investasi dan infrastruktur pada RKPD 2027. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *