TANAH BUMBU, TAKAM5.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (19/05/2026).
Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan dan disampaikan langsung oleh anggota Fraksi PKB, H. Tarmiji, S.Pd.I., M.M, di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, perwakilan Bupati, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berhadir.
Melalui H. Tarmiji, Fraksi PKB mengapresiasi pengajuan Raperda ini sekaligus menitipkan lima poin catatan strategis sebagai masukan kepada pemerintah daerah demi mengoptimalkan pelayanan publik dan iklim investasi di Bumi Bersujud:
Sistem Perizinan Cepat dan Efisien: Fraksi PKB berharap Raperda ini mampu mewujudkan sistem perizinan yang lebih cepat. Khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang masuk kategori risiko rendah, proses harus dipermudah cukup dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit secara otomatis.
Pemberantasan Pungli dan Birokrasi Berbelit: Kehadiran Perda ini dituntut harus mampu menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) serta memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai masih berbelit-belit.
Solusi Kendala Teknis Pelaku Usaha: Mengingat masih banyak pelaku usaha, khususnya di wilayah pelosok dan kelompok UMKM senior yang gagap teknologi serta mengalami kesulitan teknis dalam mengoperasikan aplikasi perizinan, pemerintah daerah diminta memberikan perhatian khusus.
Peningkatan Kompetensi Pendamping Desa: Fraksi PKB mendorong peningkatan jumlah dan kompetensi tenaga pendamping atau operator organisasi perangkat desa. Hal ini penting guna membantu masyarakat memprioritaskan perizinan, terutama yang berkaitan dengan standar teknis risiko menengah-tinggi.
Penyediaan Posko Bantuan dan Pelatihan Berkala: Pemerintah daerah diminta untuk memperbanyak posko bantuan berupa klinik perizinan serta menyelenggarakan pelatihan teknis secara berkala bagi para pelaku usaha di Tanah Bumbu.
“Semoga kita dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintah, pelaku usaha, stakeholder, serta seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap H. Tarmiji saat membacakan sikap fraksi.
Penyampaian pandangan umum ini secara resmi didukung dan ditandatangani oleh jajaran pengurus Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu, yaitu:
Ketua: H. Muhammad Haris Fadillah, S.E., M.M.
Sekretaris: H. Irin
Anggota: H. Hasanuddin, S.Ag., M.A.; H. Tarmiji, S.Pd.I., M.M.; H. Faturrahman; H. Jumron A.R.; dan Andi Asdar Wijaya, S.E.
(Ril)





