Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Bupati Kotabaru Muh Rusli resmi mengukuhkan dewan hakim sekaligus melepas pawai ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru, Rabu (1/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Madarammang, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan.

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua LPTQ Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, jajaran SKPD, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh kafilah dari berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya, Rusli menekankan pentingnya integritas dewan hakim dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar proses penilaian dilakukan secara profesional, objektif, dan bebas dari keberpihakan.

“Dewan hakim harus mampu melaksanakan penilaian secara cermat, objektif, dan tidak berpihak kepada siapa pun, sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan,” ujar Rusli.

Pengukuhan tersebut merujuk pada Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/92/2026 tentang Pembentukan Dewan Hakim MTQ Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru. Dalam keputusan itu, dewan hakim bertugas menetapkan peserta terbaik di setiap cabang lomba, mengesahkan hasil penilaian, serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada Bupati melalui LPTQ.

Selain pengukuhan, kegiatan juga dirangkai dengan pawai ta’aruf yang diikuti 22 kafilah dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kotabaru. Pawai tersebut menjadi salah satu rangkaian pembuka yang menyemarakkan pelaksanaan MTQ tahun ini.

Rusli menyambut baik antusiasme peserta dan masyarakat dalam mengikuti pawai. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga bagian dari syiar Islam di tengah masyarakat.

“Melalui pawai ta’aruf ini, kita tidak hanya menambah semarak MTQ, tetapi juga memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan selama kegiatan berlangsung.

Lebih jauh, Rusli berharap MTQ ke-56 ini dapat menjadi momentum untuk melahirkan generasi Qurani yang unggul dan berakhlak mulia, sekaligus mendorong masyarakat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.

(Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *