Banjarmasin, Kalsel | Takam5.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Dirham Zain, kembali menyuarakan kritik terkait penggunaan dana hibah yang diberikan kepada KPU Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam rapat yang digelar di Gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (18/2/2025), Dirham menilai bahwa alokasi anggaran sebesar Rp1.380.944.750 untuk kegiatan “Tanah Bumbu Bershalawat” tidak relevan dengan tujuan utama sosialisasi Pilkada. Dirham pun mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Tanah Bumbu untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut.

Dirham Zain menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hibah yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami sangat khawatir jika penggunaan dana hibah tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Anggaran sebesar itu seharusnya digunakan untuk mendukung sosialisasi Pilkada yang lebih substansial, bukan untuk kegiatan yang tidak ada kaitannya langsung dengan proses pemilihan,” ujar Dirham dalam rapat yang berlangsung di DPRD Kalsel.

Sebelumnya, pada rapat dengar pendapat yang digelar pada 12 Februari 2025, DPRD Tanah Bumbu meminta KPU untuk lebih terbuka dalam merinci pengelolaan dana hibah sebesar Rp32,4 miliar yang diterima untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, mengungkapkan bahwa sebagian anggaran dialokasikan untuk honorarium dan operasional badan ad hoc, serta untuk kegiatan sosialisasi Pilkada, termasuk “Tanah Bumbu Bershalawat”. Namun, DPRD Tanah Bumbu menilai penjelasan tersebut kurang memadai dan meminta agar KPU memberikan rincian yang lebih lengkap mengenai penggunaan dana tersebut.

Perbandingan dengan daerah lain semakin mempertegas kritik Dirham Zain. Kabupaten Tanah Laut, misalnya, menerima dana hibah sebesar Rp31,6 miliar dan mengembalikan Rp12,9 miliar, sementara Kabupaten Tabalong dengan dana hibah sebesar Rp30 miliar juga mengembalikan Rp7 miliar. Berbeda dengan kedua kabupaten tersebut, KPU Tanah Bumbu yang menerima dana hibah sebesar Rp32,45 miliar tidak mengembalikan dana meskipun Pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efisiensi dan transparansi penggunaan dana hibah tersebut.

“Kami minta agar penggunaan dana hibah ini lebih dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana yang berasal dari uang rakyat justru digunakan untuk kegiatan yang tidak mendukung pelaksanaan Pilkada secara optimal,” tegas Dirham Zain. (*/Team)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *