Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Isu pembangunan kebun plasma, fasilitas umum, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh PT Minamas di Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Utara, kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kotabaru pada Senin (21/4/25).

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, serta didampingi Wakil Ketua II Chairil Anwar, menghadirkan berbagai pihak untuk membahas progres dan permasalahan yang masih mengemuka di lapangan.

Dalam forum itu, Awaludin menyampaikan bahwa telah tercapai kesepakatan awal untuk menggelar rapat kerja (raker) antara Asisten II Setda Kotabaru, PT Minamas, dan unsur pemerintah Desa Rampa Cengal.

“Langkah pertama adalah mempertemukan semua pihak dalam raker. Kita utus Pak Rahmad dari DPRD untuk ikut mengawal langsung proses ini,” ujar Awaludin.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya mempercepat realisasi program plasma dan memastikan tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa sekitar.

Sementara itu, Anggota DPRD Kotabaru Rahmad yang ditunjuk untuk mendampingi proses ini, menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar pihak.

“Semua harus saling bersinergi. Jangan sampai terjadi mis komunikasi yang bisa menghambat pembangunan,” ujarnya singkat.

PT Minamas merupakan salah satu perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah utara Kotabaru. Warga Desa Rampa Cengal sebelumnya beberapa kali menyuarakan aspirasi mereka terkait keterlibatan perusahaan dalam pembangunan desa, termasuk soal pembagian plasma yang dinilai belum optimal.

RDP ini diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian yang lebih konkret dan berkelanjutan. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *