Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang membahas tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi mengenai Raperda Riset dan Inovasi Daerah resmi dibuka.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Syabani Rasul, di Ruang Utama Sidang DPRD, Jl. Dharma Praja No. 1, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, pada Selasa (11/03/2025). Sidang ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk Staf Ahli Asisten, sejumlah SKPD, Kapolres Tanah Bumbu, Dandim 1022, Nlanal, Kajari, anggota DPRD Tanah Bumbu, serta sejumlah perwakilan media.
Dalam kesempatan ini, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (SEKDA), membacakan sambutan yang memuat tanggapan Bupati terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah. “Peraturan pemerintah daerah menegaskan bahwa riset dan inovasi daerah adalah hal yang mendesak. Kami sepakat bahwa kehadiran inisiatif ini merupakan tantangan untuk merumuskan perencanaan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar SEKDA, mengutip pandangan Bupati.
Lebih lanjut, SEKDA menyampaikan kesepakatan terkait pentingnya setiap proyek pembangunan dilengkapi dengan proposal yang mencakup aspek visibilitas. “Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat adalah elemen dasar yang harus ada untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan berlandaskan pada kebutuhan riil, riset yang berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(*/Team)





