Tanah Bumbu | TAKAM5.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu digelar pada Selasa (9/9/2025) di ruang utama dewan. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, AM., S.Ag., M.A., dengan agenda utama penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Raperda inisiatif DPRD.

Dua rancangan peraturan daerah yang menjadi fokus pembahasan yakni Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Waralaba.

Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta pimpinan BUMD. Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, S.H., M.M., berhalangan hadir karena agenda kedinasan di Banjarbaru, sehingga diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aryanto Rais.

Dalam penyampaiannya, Aryanto Rais menegaskan pemerintah daerah menyambut baik kedua Raperda inisiatif tersebut. Ia menekankan bahwa Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan akan menjadi dasar hukum penting untuk menjamin ketersediaan tenaga medis yang merata, kompeten, serta terlindungi secara hukum di seluruh fasilitas kesehatan.

Sementara itu, terkait Raperda Waralaba, pemerintah daerah memandang aturan ini penting guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus melindungi usaha mikro dan koperasi agar mampu bersaing dengan jaringan waralaba besar. Aturan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemasaran produk lokal.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah sepakat dan mendukung penuh kedua Raperda inisiatif ini. Kami berharap nantinya melahirkan produk hukum yang implementatif dan bermanfaat bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Aryanto Rais membacakan sambutan Bupati.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama. Agenda selanjutnya adalah rapat paripurna lanjutan yang akan memuat jawaban DPRD atas pendapat Bupati terhadap dua Raperda inisiatif tersebut. (***)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *