Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – IPDA Trias Shofwan resmi menjabat sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, setelah menjalani serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolres Kotabaru pada Jumat (28/2/2025). Sebelumnya, Trias Shofwan pernah menjabat sebagai Wakapolsek Hampang, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.
Sebagai PS. Kapolsek Pulau Sebuku, Trias Shofwan menghadapi tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang dikenal sebagai salah satu daerah kepulauan dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., dalam amanatnya meminta agar pejabat baru segera beradaptasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum, pencegahan kriminalitas, serta sinergi dengan tokoh masyarakat dan aparat desa setempat.
Dalam pernyataannya, IPDA Trias Shofwan menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Saya siap mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, serta memastikan keamanan dan ketertiban di Pulau Sebuku tetap terjaga,” ujarnya.
Dengan pengalaman sebelumnya sebagai Wakapolsek Hampang, Trias diharapkan mampu menerapkan pendekatan yang lebih humanis dan preventif dalam menjalankan tugasnya di Pulau Sebuku. (*)





