Banjarmasin, Kalsel | TAKAM5.com — Pemerintah Kabupaten Kotabaru mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan anggaran pusat. Kotabaru meraih penghargaan kategori Kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 dalam agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Kesanggupan Penerima Dana APBN yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan tingkat realisasi dan ketepatan pelaksanaan program yang bersumber dari APBN. Acara ini dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta kepala daerah dan sekretaris daerah dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Selatan menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran pada tahun 2026, terutama di tengah kebijakan efisiensi fiskal yang berdampak pada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dan akselerasi belanja, khususnya kegiatan yang dibiayai APBN, agar target pembangunan tetap tercapai meski ruang fiskal semakin terbatas.
Capaian Kotabaru mendapat respons positif dari pemerintah daerah. Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menilai penghargaan tersebut mencerminkan kinerja perangkat daerah dalam mengelola dana pusat secara efektif dan tepat waktu, khususnya untuk pembangunan fisik.
Menurutnya, realisasi yang tinggi menunjukkan kesiapan daerah dalam mengeksekusi program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin menyebut penghargaan kinerja ini menjadi modal penting dalam penilaian pemerintah pusat, terutama di tengah berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.
Ia berharap capaian tersebut dapat memperkuat kepercayaan pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi dana transfer ke Kotabaru pada tahun-tahun mendatang.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, realisasi DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 mencapai 99 persen, dengan fokus pelaksanaan pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan kepada sejumlah pemerintah daerah dan SKPD provinsi, termasuk Kabupaten Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin.





