Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyambut baik pengesahan Raperda RTRW 2025–2044 oleh DPRD, dan langsung menginstruksikan SKPD untuk bergerak cepat dalam menindaklanjuti implementasinya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, saat mewakili Bupati dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung Senin (30/6/25).
“Setelah disetujui, saya berharap Raperda ini segera ditetapkan dan diundangkan. SKPD terkait saya instruksikan untuk menyusun petunjuk pelaksanaan berupa Peraturan Bupati agar implementasi RTRW bisa berjalan efektif,” kata Syairi.
Ia menekankan pentingnya perda ini sebagai fondasi penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan masyarakat selama 20 tahun ke depan.
Terkait pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024, Syairi menyatakan bahwa prosesnya telah berjalan sesuai tahapan, mulai dari penyampaian Raperda hingga persetujuan bersama. Ia berharap hubungan eksekutif dan legislatif tetap harmonis demi optimalisasi pembangunan daerah.
“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara harus terus terpelihara. Itulah kunci keberhasilan agenda pembangunan kita ke depan,” pungkasnya. (Ril)





