KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM – Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Kotabaru menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan PT Tapian Nadenggan di Kecamatan Kelumpang Hulu, Senin (9/3/2026).

Aksi yang berlangsung di halaman kantor besar RC PT Tapian Nadenggan itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres Kotabaru. Selain itu, kegiatan tersebut juga disaksikan unsur Forkopimca serta manajemen perusahaan.

Penyampaian pendapat di muka umum itu dipimpin langsung Ketua DPD TBBR Kotabaru, Marhajy. Dalam orasinya, massa menyampaikan tuntutan agar lahan milik ahli waris yang disebut sebagai masyarakat adat Desa Karang Liwar dapat dikembalikan.

Massa menilai lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh pihak perusahaan selama kurang lebih 30 tahun.

Di tengah berlangsungnya aksi, pihak perusahaan sempat mengundang perwakilan massa untuk melakukan pertemuan di dalam kantor guna membahas persoalan yang disampaikan. Namun tawaran tersebut belum dapat diterima oleh pihak DPD TBBR Kotabaru.

Massa mengusulkan agar pertemuan dilakukan secara terbuka di balai adat sehingga dapat disaksikan oleh seluruh anggota TBBR yang hadir dalam aksi tersebut.

Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan kembali pulang.

Sementara itu, dari pihak manajemen perusahaan melalui perwakilan PT Tapian Nadenggan, Refky, menjelaskan bahwa lahan yang dipersoalkan tersebut menurut pihak perusahaan telah melalui proses ganti rugi sejak awal pembukaan lahan pada tahun 1995–1996.

“Lahan itu sudah diganti rugi sejak awal buka,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila masih terdapat perbedaan pandangan terkait status lahan tersebut, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Silakan menempuh jalur hukum jika masyarakat keberatan,” tambahnya. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *