Pengaturan Rekayasa Lalu Lintas

Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru melaksanakan rekayasa lalu lintas demi mendukung kelancaran acara Deklarasi Damai Pilkada 2024. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 November 2024, di Hotel Grand Surya ini diharapkan berjalan dengan aman dan tertib berkat pengaturan arus lalu lintas yang telah disiapkan.

Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan bahwa ruas jalan dari Apotek Hamdi Farma hingga depan Gang Gawe Sabumi akan ditutup total selama acara berlangsung, mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WITA.

“Selama penutupan, arus kendaraan roda empat akan dialihkan agar tidak melintasi Jalan Suryagandamana,” jelasnya.

<img src="https://takam5.com/uploads/rekayasa-lalu-lintas-kotabaru.jpg" alt="Rekayasa Lalu Lintas Polres Kotabaru" title="Rekayasa Lalu Lintas untuk Deklarasi Damai Pilkada 2024" class="featured-image">

Baca juga: Upaya Satlantas Polres Kotabaru Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas di Jalan Raya

Fasilitas Pendukung untuk Pengunjung

Untuk mempermudah akses pengunjung, Polres Kotabaru menyediakan area parkir khusus di halaman Masjid Raya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas tersebut serta mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan.

Imbauan dan Harapan Kepolisian

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat. Namun, langkah ini diambil demi memastikan acara Deklarasi Damai Pilkada berjalan dengan lancar dan tertib,” lanjut AKP Denny.

(Ril***).

Sumber Terkait

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *