Kotabaru, Kalsel | Takam5.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru bersama UPTD Samsat menggelar razia gabungan di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Kotabaru.
Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar patuh terhadap kewajiban perpajakan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban individual, melainkan juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Saya, Kasat Lantas Polres Kotabaru, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk taat membayar pajak,” ujar AKP Denny.
Ia menjelaskan, razia digelar bukan untuk menakuti pengendara, tetapi sebagai langkah edukatif agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya kewajiban pajak.
“Kami bergabung dengan UPTD Samsat melaksanakan razia terhadap kendaraan yang tidak taat pajak. Tujuannya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak. Pajak ini digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.
AKP Denny berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan berdampak positif terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat.
“Saya harapkan semuanya bisa berjalan dengan lancar dan baik.” tutupnya.
Kegiatan razia pajak ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari pendekatan edukatif dan preventif Satlantas Polres Kotabaru dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor. (*)





