KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna pada Senin (2/6/2025) dengan agenda penting yang menjadi arah pembangunan daerah ke depan. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, didampingi Wakil Ketua II, dan dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang hadir untuk menyampaikan pidato Bupati Kotabaru.

Dalam pidatonya, Syairi menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah untuk dibahas bersama DPRD. “Izinkan kami untuk menyampaikan dua buah Raperda untuk selanjutnya dapat dibahas bersama sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Syairi di hadapan peserta rapat.

Dua Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Waralaba. Menurut Syairi, Raperda RPJMD merupakan dokumen penting yang akan menjadi landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan selama lima tahun ke depan, dimulai tahun 2025 hingga 2029. Dokumen tersebut memuat secara sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran, strategi, arah kebijakan, indikator kinerja, tahapan pencapaian, serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan.

Penyampaian Raperda ini disebutnya sebagai tahapan akhir dari proses penyusunan RPJMD untuk kemudian dibahas bersama DPRD dalam rangka memperoleh persetujuan bersama. Setelah disetujui, RPJMD akan ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi pedoman utama bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan dan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Raperda tentang Waralaba diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan sehat di Kabupaten Kotabaru. Regulasi ini ditujukan untuk memastikan penataan usaha waralaba yang sesuai dengan tata ruang, serta memberikan ruang tumbuh bagi koperasi dan pelaku usaha mikro agar berkembang menjadi usaha kecil. Pemerintah berharap melalui perda ini akan tercipta pemerataan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru tersebut menjadi langkah awal proses pembahasan lebih lanjut dua Raperda strategis yang akan menentukan arah pembangunan dan tata kelola ekonomi daerah ke depan. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *