KOTABARU KALSEL | TAKAM5.COM – Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukkan Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli. Dalam berbagai momentum resmi, ia memilih langkah tak biasa namun sarat makna: mengganti karangan bunga konvensional dengan karangan bibit pohon dan tanaman buah-buahan.

Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari inovasi hijau sekaligus ajakan konkret kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Di tengah maraknya penggunaan karangan bunga yang berujung menjadi sampah, langkah Bupati Rusli dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan ekologis.

“Inilah cara kami menghormati momen tanpa meninggalkan jejak limbah. Sebaliknya, kami justru meninggalkan sesuatu yang hidup dan bermanfaat,” ujar Rusli dalam keterangan resminya, Senin (3/6/25).

Langkah itu juga menjadi bagian dari program 100 hari kerja Rusli bersama Wakil Bupati Syairi Mukhlis. Dalam kurun waktu tersebut, tak kurang dari 1.000 bibit pohon dan mangrove telah ditanam di berbagai lokasi strategis di Kotabaru, termasuk kawasan pesisir dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Puncaknya, dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke-75, Bupati Rusli secara simbolis menyerahkan karangan ucapan berbentuk bibit tanaman kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Bibit tersebut akan ditanam sebagai bagian dari proyek reboisasi di wilayah kabupaten.

Sebagai bentuk penghargaan atas kepedulian tersebut, DLH menyerahkan plakat kepada Bupati Rusli sebagai apresiasi atas komitmen tinggi terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Kepala DLH Kotabaru menyebut, kebijakan inovatif ini tak hanya menyentuh aspek simbolis, tapi juga berdampak langsung terhadap upaya pelestarian jangka panjang.

“Ini bukan sekadar gaya baru, tapi perubahan paradigma dalam merayakan dan menghargai. Kami berharap langkah ini jadi contoh bagi daerah lain,” ujar pejabat DLH Kotabaru.

Langkah Bupati Rusli mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Banyak pihak berharap inovasi ini bisa menginspirasi pemimpin daerah lainnya untuk turut menanamkan nilai-nilai keberlanjutan dalam setiap kebijakan. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *