KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM — Seorang kepala desa di Kabupaten Kotabaru menyampaikan keluhan terkait lambatnya pelayanan di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Ia berharap pemerintah daerah menambah jumlah petugas pemeriksa agar proses administrasi desa dapat berjalan lebih cepat.
Dalam percakapan yang diterima TAKAM5.COM, kepala desa tersebut menegaskan bahwa kritiknya bukan untuk menjatuhkan instansi, melainkan sebagai bentuk masukan agar pelayanan publik menjadi lebih baik.
“Bukan maksud menjelekkan, hanya minta pelayanannya diperbaiki. Kalau memang yang melayani di BPMPD itu cuma tiga orang, tambahinlah orangnya biar cepat. Sekarang antreannya lama sekali, satu desa bisa menunggu sampai sebulan,” ujarnya. Selasa (4/11/2025)
Menurutnya, kondisi ini sangat menghambat urusan administrasi desa, khususnya dalam proses Maamprah tahap dua. Bila tidak segera diselesaikan, banyak aparat desa harus kembali datang setelah berhari-hari menunggu antrean.
“Kalau belum selesai, kami balik lagi dan harus nunggu setengah bulan untuk antre lagi. Kasihan masyarakat, pelayanan harusnya bisa lebih cepat. Dan juga jangan sampai waktunya molor maksudnya, kalau sudah jam kerja ya kerja, jangan banyak waktu istirahat,” tambahnya.
Meski menyampaikan keluhan tersebut, sang kepala desa meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menegaskan bahwa pernyataannya hanya bersifat saran dan mewakili suara sejumlah aparat desa lain yang mengalami hal serupa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPMPD Kabupaten Kotabaru belum memberikan tanggapan.
(@sir)





