Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM — Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru, Muhamad Yani, mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera Merah Putih serta mempererat kerukunan antarwarga, Jumat (21/8).
Yani menekankan pentingnya menjaga persatuan dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat jelang peringatan kemerdekaan.
“Saya Muhamad Yani, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotabaru, mengimbau seluruh warga Kotabaru untuk memeriahkan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih serta merawat kerukunan,” kata Yani dalam keterangannya.
Dalam kesempatan tersebut, Yani juga memberikan klarifikasi mengenai keberadaan dan penggunaan bendera adat Dayak. Ia menegaskan simbol tersebut murni merupakan bentuk identitas kebudayaan masyarakat adat setempat, bukan bentuk perlawanan terhadap simbol negara.
“Perlu ditegaskan bahwa bendera Dayak merupakan identitas budaya dan bukan simbol perlawanan terhadap negara,” ujar Yani.
Ia meminta warga tidak mudah terpancing provokasi yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengadu domba masyarakat di daerah.
“Jangan sampai kita teradu domba oleh provokasi pihak tak bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yani menyatakan komitmen warga Dayak di Kotabaru dan Kalimantan Selatan untuk tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, masyarakat adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia.
“Warga Dayak Kotabaru, Kalimantan Selatan, adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI. Mari jaga kondusivitas, keamanan, dan keutuhan tanah air. Dirgahayu Republik Indonesia,” tutur Yani. (*)





