BANJARMASIN, KALSEL | TAKAM5.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Dapil 6, H. Firmansyah, S.P., menegaskan dukungannya terhadap percepatan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. Ia menyebut perjuangan ini bukan semata urusan daerah pemilihan, melainkan tanggung jawab sebagai putra asli Kotabaru.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kalsel dan Presidium Tanah Kambatang Lima pada Kamis (11/9/2025), Firmansyah menyampaikan pandangan bahwa masyarakat telah menunggu lama, sehingga proses administrasi tidak boleh menjadi penghambat.
“Kadang orang memanggil saya hanya perwakilan dapil, tapi ini sebenarnya tanah tempat tinggal ulun. Kami berkeliling saat reses, mendengar langsung aspirasi masyarakat. Jadi harapan kita, Tanah Kambatang Lima ini bisa dipercepat dan dipermudah jalannya,” kata Firmansyah.
Ia menilai kajian yang sudah disusun sebenarnya cukup mewakili kebutuhan untuk melengkapi dokumen usulan pemekaran. Karena itu, menurutnya, kajian tidak semestinya menjadi alasan untuk memperlambat langkah yang sudah bulat didukung masyarakat.
“Kalau ada kajian tambahan dari kampus besar seperti UI, silakan saja. Tapi kalau yang sudah ada itu sudah cukup, kenapa harus diperlambat? Harapan kita bagaimana caranya Tanah Kambatang Lima ini bisa segera dimekarkan,” tegasnya.
Firmansyah menambahkan, sebagai wakil rakyat dari Dapil 6 yang langsung bersentuhan dengan aspirasi warga Kotabaru, ia merasa perlu menyuarakan percepatan ini agar tidak ada lagi keraguan dari pihak mana pun. Dengan begitu, langkah menuju pengesahan DOB Tanah Kambatang Lima dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
(Ril)





