KOTABARU | TAKAM5.COM – Kasus pemukulan yang menimpa Kepala Desa Sakadoyan, Suriansyah, semakin mendapatkan sorotan publik. Polisi telah mengambil langkah untuk memperdalam penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi dari keterangan korban.

“Jadi kita Panggil semua nanti pada hari Sabtu 04 Mei 2024 mudah-mudahan semua berkenan hadir, supaya prosesnya bisa di lihat sampai sejauh mana,” ungkap IPTU Charles Panggabean, Kapolsek Pamukan Utara, ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya pada Jum’at (03/05/2024).

Charles menekankan pentingnya keterangan dari Kepala Desa Suriansyah (korban) dalam memperjelas kronologi kasus.

“Jadi jika kades belum bisa diminta keterangan, bagaimana kita bisa cepat menanganinya itu yang susah kita, kalau kades cepat memberi keterangan, jadi kita nggak salah nantinya dalam penanganan maupun menahan orang, karena penahanan itukan ada ketentuannya, jadi harus jelas dulu bukan hanya katanya – katanya tapi harus ada di berita acara supaya benar jalannya penyelidikan supaya kita tidak salah – salah atau sembrono,” paparnya.

Charles juga menjelaskan bahwa proses pemanggilan saksi akan dilakukan setelah Kepala Desa memberikan keterangan. “Jadi jika Pak Kades sudah memberikan keterangan, baru kita Panggil saksi-saksi,” tegasnya.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya kesaksian dari Kepala Desa Suriansyah dalam memastikan kebenaran untuk proses penyelidikan.

“Nanti bisa kalau beliau memang apa, beliau kan bisa datang kesini kalau memang dia tidak ingat nantikan bisa kita panggil yang ahlinya ‘kan gitu, dalam proses penyelidikan ‘kan gitu, dan besok mudah-mudahan beliau hadir atau bagaimana solusinya supaya beliau bisa memberikan keterangan itu di berita acara,” tambahnya.

 

(Red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *