Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – – Presidium Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima terus mengakselerasi proses pemenuhan persyaratan administrasi, salah satunya pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang diwajibkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Roadshow terbaru digelar di Kecamatan Pamukan Utara pada Sabtu (22/11/2025), yang merupakan kecamatan terakhir dari total 12 kecamatan. Agenda ini bertujuan memfasilitasi serta mengarahkan pelaksanaan Musdes di 13 desa tersisa agar penyelesaian dapat tuntas dalam satu pekan.
Penggagas pemekaran, Bahrudin, menegaskan bahwa percepatan Musdes dilakukan sesuai permintaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui DPRD Provinsi, Biro Tapem dan Otda, serta Biro Hukum. “Regulasi mengharuskan adanya keputusan Musdes sebagai syarat persetujuan bersama di tingkat kabupaten maupun provinsi. Karena itu kami mempercepat pelaksanaan agar proses di DPRD Provinsi dapat segera dijadwalkan,” ujarnya. Bahrudin yang pernah menjabat sebagai Camat Pulau Laut Timur itu menyampaikan hal ini kepada media.
Ketua Umum Presidium DOB Tanah Kambatang Lima, Hasbullah, menambahkan bahwa hingga saat ini Musdes telah terlaksana di 96 desa dari 11 kecamatan dengan progres yang sangat menggembirakan. “Hari ini kami fokus di Kecamatan Pamukan Utara. Insya Allah dalam satu minggu seluruh 109 desa tuntas melaksanakan Musdes. Setelah itu kami siap menuju Sidang Paripurna DPRD Provinsi pada awal Desember,” ucapnya.
Kegiatan roadshow ini juga dihadiri tokoh-tokoh presidium lainnya, yakni Syamsir Alam dan Zaini Sukarni sebagai inisiator DOB Tanah Kambatang Lima, serta Sahrianto sebagai Humas Tim Presidium. Kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan kuatnya komitmen presidium dalam mengawal percepatan perjuangan pemekaran wilayah.
Presidium turut melaporkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi pada setiap pelaksanaan Musdes. Partisipasi aktif para kepala desa, BPD, tokoh adat, tokoh pemuda, dan berbagai unsur lokal dianggap sebagai bukti kuat bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap pemekaran Tanah Kambatang Lima.
(Sir)






