TANAH BUMBU, TAKAM5.COM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan sikap setuju untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.
Sikap resmi fraksi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Asri Noviandani, S.P., dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang digelar di Ruang Sidang Utama Paripurna, Selasa (19/5/2026).

Dalam penyampaiannya, Asri Noviandani menekankan bahwa regulasi baru ini harus benar-benar membawa dampak nyata bagi penyederhanaan birokrasi di Bumi Bersujud, terutama dalam memangkas waktu pelayanan dan menutup celah praktik pungutan liar (pungli).

“Fraksi PDI Perjuangan meminta agar implementasi perizinan berusaha berbasis risiko ini mampu menyederhanakan proses, memangkas birokrasi yang berbelit, mempercepat pelayanan, serta mengurangi potensi praktik pungli dalam pelayanan publik,” ujar Asri saat membacakan pemandangan umum fraksi.

⁹# Soroti Proteksi UMKM dan Kesiapan Digital
Selain masalah birokrasi, srikandi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Fraksi berlambang banteng moncong putih tersebut menilai perlu adanya skema pendampingan yang jelas, kemudahan fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga peningkatan literasi digital bagi pelaku usaha di tingkat pedesaan.
Di sisi lain, integrasi sistem perizinan ke dalam platform Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) juga tidak luput dari catatan kritis. PDI Perjuangan mempertanyakan sejauh mana kesiapan infrastruktur digital dan kualitas SDM di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Kami mempertanyakan kesiapan jaringan internet di wilayah kecamatan dan desa terpencil, serta kesiapan SDM pengelola. Jangan sampai ada delay pelayanan yang justru merugikan masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

# Jaminan Lingkungan dan Penegakan Hukum
Terkait kekayaan sumber daya alam di Tanah Bumbu, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar semangat penyederhanaan izin tidak lantas melonggarkan pengawasan lingkungan. Asri menegaskan bahwa aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harga mati yang wajib dipatuhi. “Kemudahan di awal harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat di lapangan. Kami meminta pemerintah daerah bersinergi dengan aparat penegak hukum dan Forkopimda untuk menindak tegas setiap pelaku usaha yang menyalahgunakan izin atau beroperasi tanpa izin sah,” tambahnya.
Mengakhiri pemandangan umumnya, di hadapan pimpinan sidang, perwakilan eksekutif, dan unsur Forkopimda, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan komitmen penuh dan menyatakan setuju agar Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini dibawa ke tahapan pembahasan selanjutnya.
Menariknya, momentum paripurna yang digelar sehari menjelang peringatan nasional ini juga dimanfaatkan Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan ucapan selamat. “Kami juga mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118. Jaga tunas bangsa demi kedaulatan negara,” pungkas Asri, ditutup dengan pekikan “Merdeka”.

(Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *