BATULICIN, KALSEL | TAKAM5.COM — Upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Pulau Sawangi kembali mencuat. Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mendorong evaluasi terhadap status Pulau Sawangi yang saat ini masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA), agar masyarakat memperoleh ruang pengelolaan yang lebih luas.
Saat ditemui di Batulicin, Senin (4/5/2026), Rahim menegaskan bahwa aspirasi tersebut bukan hal baru. Keinginan untuk mengelola wilayah secara mandiri telah lama disuarakan oleh warga yang telah menetap turun-temurun di pulau tersebut.
“Tujuannya agar kawasan wisata ini dapat dikelola secara mandiri demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.
Pulau Sawangi mayoritas dihuni masyarakat suku Bugis yang telah tinggal hingga generasi kelima. Bagi mereka, pulau ini bukan sekadar tempat tinggal, melainkan bagian dari identitas dan sejarah komunitas.
Secara historis, kawasan ini berstatus cagar alam sejak 1983, sebelum kemudian berubah menjadi Taman Wisata Alam pada 11 Oktober 2019. Namun, perubahan status tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga. Sebaliknya, masyarakat justru menghadapi berbagai keterbatasan dalam pembangunan.
Rahim, yang juga putra asli Pulau Sawangi, menilai status TWA menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan pembangunan, terutama infrastruktur dasar. Ia menyebut sejumlah program harus melalui prosedur perizinan yang panjang dan kompleks.
“Pembangunan infrastruktur dasar seperti listrik dan fasilitas lainnya sulit terealisasi karena aturan yang ketat. Kondisi ini membuat masyarakat tertinggal dibandingkan daerah lain,” jelasnya.
Keterbatasan akses dan peluang ekonomi turut berdampak pada berkurangnya jumlah penduduk. Banyak warga memilih pindah ke wilayah daratan seperti Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat demi kehidupan yang lebih layak. Kini, hanya sekitar 25 kepala keluarga yang masih bertahan di Pulau Sawangi, yang terletak di Selat Pulau Laut.
Meski demikian, dorongan pelepasan status kawasan tidak dimaksudkan untuk mengabaikan aspek konservasi. Rahim menegaskan masyarakat tetap memiliki komitmen menjaga kelestarian lingkungan, terutama hutan yang menjadi sumber utama air bersih.
“Kalau hutan hilang, sumber air bersih juga akan hilang. Masyarakat sangat bergantung pada itu, sehingga justru berkepentingan menjaga kelestariannya,” katanya.
Hal senada disampaikan H. Sarwani yang berharap adanya solusi konkret dari pemerintah. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pengawasan.
Rahim pun meminta pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) segera melakukan evaluasi terhadap status Pulau Sawangi. Ia juga mendorong dibukanya ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik.
Menurutnya, skema pemberian hak kelola kepada masyarakat dapat menjadi jalan tengah tanpa mengabaikan fungsi pengawasan oleh aparat terkait.
“Pengawasan oleh polisi kehutanan dan aparat kepolisian tetap diperlukan, namun ruang pembangunan juga harus dibuka agar masyarakat tidak terus tertinggal,” tegasnya.
Perjuangan masyarakat Pulau Sawangi mencerminkan dilema antara konservasi dan kesejahteraan. Di satu sisi, perlindungan lingkungan tetap penting, namun di sisi lain kebutuhan hidup masyarakat yang telah lama mendiami kawasan tersebut tidak bisa diabaikan. Dialog dan kebijakan yang seimbang dinilai menjadi kunci bagi masa depan Pulau Sawangi. (Tim)





