KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM — Ketegangan antara masyarakat Pulau Laut Timur dan perusahaan tambang PT Sebuku Sumber Citra (SSC) terus meningkat. Perusahaan tersebut diduga menyerobot lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sekaligus menutup aliran sungai alami yang selama ini menjadi jalur utama nelayan dan petambak. Senin, (10/11/2025)
Dalam pertemuan dengar pendapat yang digelar masyarakat bersama sejumlah organisasi, baik PT SSC maupun pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak memenuhi panggilan resmi. Ketidakhadiran dua pihak itu memunculkan kekecewaan sekaligus tanda tanya besar terkait transparansi dan tanggung jawab mereka terhadap konflik yang tengah berlangsung.
Ketua Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) DPC Kotabaru, Wahid Hasyim, menilai tindakan PT SSC bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana lingkungan dan korupsi.
“PT SSC telah menutup sungai alami yang pernah dibangun dan dibiayai oleh negara. Jika hal ini tidak diusut tuntas, maka negara telah kalah oleh perusahaan. Apakah kita akan terus membiarkan oligarki menindas hak-hak masyarakat kecil?” ujar Wahid Hasyim tegas.
Pandangan serupa disampaikan perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabaru, M. Ilman. Ia menyebut penyerobotan lahan HPL sebagai bentuk pelecehan terhadap negara dan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.
“Tindakan ini membuat masyarakat ragu terhadap peran negara sebagai penjamin hak rakyat. Lahan HPL yang puluhan tahun menjadi sumber penghidupan kini diambil alih begitu saja. Di mana negara saat rakyatnya dirampas haknya?” katanya.
Sementara itu, Suhermanto, perwakilan Pemuda Tani Kotabaru sekaligus warga terdampak, mengaku sedih dan marah atas kondisi yang menimpa masyarakat di Pulau Laut Timur.
“Saya putra daerah sekaligus korban penyerobotan. Pulau Laut Timur ini lumbung padi terbesar di Kotabaru. Tapi kini sungai alami ditutup dan dialihkan. Dampaknya luar biasa bagi petani dan nelayan. Kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Masyarakat menuntut penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan PT SSC, terutama penutupan sungai yang dibangun menggunakan dana negara. Mereka juga mendesak BPN dan pemerintah daerah untuk berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan korporasi.
(Ril/*)






