Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotabaru melaksanakan Workshop Peningkatan Kapasitas Forum Kecamatan dan Pokja Desa/Kelurahan Sehat, Rabu (22/10/2025)
Workshop dilaksanakan melalui Bidang Perencanaan Sosial Budaya, Pemerintahan, dan Pembangunan Manusia (PSBPPM) berlangsung di Aula Bapperida Kotabaru.
Diikuti peserta dari seluruh desa di enam kecamatan, antara lain Kecamatan Pulau Sembilan, Pulau Sebuku, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara, dan Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Workshop ini juga mengundang perwakilan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas wilayah kerja Dirgahayu, perangkat desa dan kecamatan.
Bertujuan memperkuat koordinasi dan kapasitas lembaga di tingkat kecamatan, desa dalam upaya mewujudkan Kabupaten Kotabaru sebagai Kabupaten Sehat.
Di kesempatan itu, juga dilakukan pembahasan terkait percepatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di wilayah kerja Puskesmas Dirgahayu serta komitmen bersama kepala desa se-Kecamatan Pulau Laut Utara. Dilakukan untuk mendukung gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).
Dari hasil workshop, tercatat sebanyak 17 desa melakukan deklarasi ODF atau stop buang air vesar sembarangan. Dengan tambahan ini, jumlah desa ODF di Kabupaten Kotabaru mencapai 160 desa, atau 79,21 persen dari total 202 desa/kelurahan yang ada.
Untuk diketahui, jumlah kecamatan yang sudah berstatus ODF meningkat menjadi 13 kecamatan dari total 22 kecamatan di Kotabaru.
Adalah, Kecamatan Pulau Sembilan, Pulau Sebuku, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Tanjung Selayar, dan Kecamatan Kelumpang Hilir.
Selanjutnya, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat, Kelumpang Selatan, dan Pamukan Barat.
Data Dinas Kesehatan Kotabaru, hingga September 2025, sebanyak 59 desa (29%) masih belum ODF, sedangkan 143 desa (71%) telah ODF. Dengan adanya deklarasi tambahan pada 22 Oktober 2025, diharapkan capaian Kabupaten Kotabaru bisa melampaui ambang 80 persen, yang menjadi salah satu syarat untuk meraih penghargaan Swasti Saba Padapa dari Kementerian Kesehatan RI.
Selain laporan capaian, workshop juga menghasilkan tiga rekomendasi penting antara lain.
Pertama, pembentukan forum kecamatan sehat dan pokja desa/kelurahan sehat di seluruh kecamatan sebagai salah satu prasyarat utama Kabupaten Sehat.
Kedua, setiap kecamatan diimbau menyediakan sekretariat bagi forum dan pokja untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Terakhir, didorong percepatan pembentukan forum dan pokja di seluruh wilayah untuk mendukung akselerasi pencapaian indikator Kabupaten/Kota Sehat.
Sebagai contoh, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru juga telah menyiapkan format SK pembentukan Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa/Kelurahan Sehat, serta draft SK Komitmen ODF tingkat desa/kelurahan yang dapat diakses melalui tautan formulir digital https://bit.ly/FormulirODF.
Berdasarkan pedoman Swasti Saba, kategori penghargaan Kabupaten/Kota Sehat terdiri atas:
Swasti Saba Padapa: 71–80% indikator tatanan terpenuhi dengan minimal 80% desa/kelurahan ODF.
Swasti Saba Wiwerda: 81–90% indikator tatanan terpenuhi dengan minimal 90% desa/kelurahan ODF.
Swasti Saba Wistara: 100% indikator terpenuhi dengan seluruh desa/kelurahan ODF.
Bapperida menegaskan, sinergi antar instansi, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting untuk mempercepat capaian ini.
“Forum dan Pokja yang terbentuk diharapkan menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama menuju Kotabaru sebagai Kabupaten Sehat,” ujar perwakilan Bapperida.
(Ril)





