BANJARMASIN, KALSEL | TAKAM5.COM – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan bersama Presidium DOB Tanah Kambatang Lima menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di lantai 4 Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (11/9/2025). Rapat ini dihadiri unsur legislatif dari Komisi I, jajaran biro pemerintahan, serta perwakilan Presidium DOB.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota dewan memberikan pandangan terkait urgensi pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima. Salah satunya datang dari Dirham Zain, anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel sekaligus Komisi I.
“Kenapa saya katakan jalan ini insya Allah akan terbentuk, karena sebelum rapat saya juga sudah komunikasikan. Walaupun dapil saya Banjarbaru–Tanah Laut, saya lama tinggal di Tanah Bumbu dan Kotabaru, jadi saya bagian dari masyarakat itu,” ucap Dirham.
Menurutnya, wacana pemekaran Tanah Kambatang Lima sangat layak untuk segera diwujudkan karena menyangkut kepentingan strategis daerah. Ia menilai, pembentukan kabupaten baru akan mendorong pertumbuhan wilayah serta meningkatkan pelayanan publik.
“Ketika terbentuk kabupaten Tanah Kambatang Lima, maka akan hadir kemajuan wilayah, pelayanan publik akan lebih dekat, pembangunan kantor bupati hingga DPRD akan dilakukan. Bahkan harga tanah masyarakat juga akan meningkat,” jelasnya.
Dirham menegaskan, jika DPRD Kabupaten, Bupati, serta masyarakat sudah menyetujui pemekaran, maka seluruh pihak seharusnya mendukung. Ia bahkan menyebut dukungannya lebih besar dibandingkan pernyataan “seribu persen” yang dilontarkan anggota lain.
“Kalau tadi ada yang bilang seribu persen mendukung, saya lebih dari seribu persen. Sangat layak. Kotabaru itu kabupaten terluas setelah Banjar, jadi wajar jika Tanah Kambatang Lima segera diwujudkan,” tegasnya.
Meski demikian, Dirham mengingatkan bahwa syarat moratorium pemekaran daerah di tingkat nasional harus dicabut terlebih dahulu oleh Presiden. Hal itu menjadi pintu masuk agar usulan DOB bisa terealisasi.
“Jadi bukan Mendagri, tapi Presiden yang harus mencabut moratorium itu dulu. Saya kira kalau tuntutan masyarakat terus disuarakan, insya Allah ini akan terlaksana lebih cepat,” tambahnya.
RDP juga turut dihadiri Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) dan Kepala Biro Hukum Pemprov Kalsel yang mendampingi jalannya diskusi. Dirham menegaskan, dari dua daerah yang diusulkan, Tanah Kambatang Lima merupakan calon kabupaten yang sudah clear dan tidak ada masalah.
“Tinggal nanti menunggu rapat paripurna DPRD Provinsi bersama Gubernur. Waktunya nanti akan diatur pimpinan dewan,” tutupnya.
(Ril)





