Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM – Komisi III DPRD Tanah Bumbu mendorong regulasi pembatasan kendaraan berat di jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru demi menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja mereka ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) pada Kamis (6/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, bersama Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, menegaskan bahwa jalan tersebut tidak dirancang untuk kendaraan berat seperti truk tronton dan angkutan logistik besar. Menurutnya, jalan alternatif ini berstatus jalan provinsi, bukan jalan nasional, sehingga memiliki spesifikasi yang lebih ringan dan rentan mengalami kerusakan jika tidak diatur dengan baik.

“Jalan ini banyak tanjakan dan berliku, risikonya tinggi jika kendaraan berat tetap dibiarkan melintas. Kami mendorong agar jalur ini dibatasi hanya untuk kendaraan kecil atau mobil roda empat saja,” ujar Andi Asdar Wijaya. Ia juga menyoroti minimnya penerangan jalan dan rambu lalu lintas di sepanjang jalur tersebut. Menurutnya, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya perlu diperbanyak dengan penyesuaian jarak antar lampu agar lebih efektif dan efisien.

Tak hanya itu, anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail, turut menyuarakan perlunya penambahan lampu lalu lintas di kawasan Simpang Empat Sari Gadung, Pal 6 Kodeko, yang dinilai rawan kecelakaan dan kemacetan. Menurutnya, dengan adanya lampu merah tambahan, arus lalu lintas di simpang tersebut dapat lebih teratur dan risiko kecelakaan bisa diminimalisir.

Komisi III DPRD Tanah Bumbu berharap Dishub Kalsel segera merumuskan regulasi yang lebih ketat terhadap penggunaan jalan alternatif ini, sekaligus meningkatkan fasilitas penunjang demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan infrastruktur yang lebih baik, berkelanjutan, dan mendukung mobilitas yang lebih aman di Kalimantan Selatan. (*/Team)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *