KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM – Momentum peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) sekaligus 27 tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dimanfaatkan sebagai ajang menyuarakan tuntutan yang selama ini dinilai belum mendapat kepastian dari negara.
Seruan tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar di Kecamatan Kelumpang hilir Kabupaten Kotabaru, dengan tuntutan utama mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Ketua PD AMAN Kabupaten Kotabaru, Sahrianto, menegaskan bahwa harapan masyarakat adat tidak hanya datang dari satu daerah, melainkan serentak dari seluruh Nusantara.
“Harapan kami sama seperti masyarakat adat di seluruh Indonesia, yakni agar DPR RI dan Presiden segera mengesahkan undang-undang masyarakat adat yang sudah mandek selama dua periode pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung perjuangan tersebut, tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat.
“Kami berharap pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, turut memperhatikan kondisi masyarakat adat, khususnya di Kotabaru dan Tanah Bumbu. Dukungan itu penting agar proses ini bisa segera direalisasikan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua AMAN Kabupaten Tanah Bumbu, Taufik Haderani, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dorongan agar pemerintah benar-benar mendengar tuntutan masyarakat adat.
“Kami berharap dengan adanya aksi ini, pemerintah bisa mendengar tuntutan kami bahwa undang-undang masyarakat adat harus segera disahkan. Ini sudah terlalu lama berlarut-larut tanpa realisasi,” katanya.
Ia menambahkan, momentum Hari Kebangkitan Nasional sengaja dipilih untuk memperkuat pesan perjuangan masyarakat adat.
“Momennya sangat tepat hari ini. Kami ingin suara ini sampai ke pemerintah pusat agar segera melaksanakan pengesahan undang-undang masyarakat adat,” lanjutnya.
Melalui momentum HKMAN ini, masyarakat adat kembali mengingatkan bahwa perjuangan pengakuan hak atas tanah, hutan, dan identitas bukanlah hal baru, melainkan tuntutan yang telah disuarakan selama puluhan tahun.
“Jangan hanya janji. Buktikan. Sahkan RUU Masyarakat Adat sekarang juga,” menjadi seruan yang menggema dalam aksi tersebut. (INFOKOM AMAN KTB)





