Kotabaru, Kalsel | Takam5.com – Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat penting pada Senin (14/4/25) di Ruang Gabungan Komisi DPRD, membahas pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10% dari Blok Sebuku. Rapat ini menyatukan unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, perwakilan nelayan, hingga tokoh masyarakat dari Pulau Sebuku.
Ketua Komisi II, Abu Suwandi, SH, memimpin langsung jalannya rapat bersama Wakil Ketua Drs. H.M. Suhartono, MM, M.Si, dan anggota komisi lainnya. Dalam pemaparannya, Abu Suwandi menyoroti kaburnya aliran dana PI sejauh ini.
“Selama ini, PI-nya ini dikemana saja? Kami di DPRD ini hanya sebagai pemantau kebijakan saja. Soal teknis, itu urusan pihak-pihak terkait seperti perusda dan perusahaan. Yang penting bagi kami, penyaluran PI ini harus jelas dan sampai ke masyarakat,” tegas Abu.
Dalam forum itu, hadir pula Camat Pulau Sebuku Jaki, Kapolsek Trias S., Danramil Sodikin, Sekcam, sejumlah kepala desa, perwakilan Bappenda, tenaga medis, organisasi nelayan HNSI, serta para kader dan tokoh masyarakat lokal.
Sorotan tajam datang dari H. Saidi Noor, Bidang Hukum HNSI DPC Kotabaru. Ia menilai, hingga kini tidak ada transparansi soal keberadaan dan kinerja Perusda Saijaan Mitra Lestari—entitas yang ditunjuk mewakili daerah dalam menerima 10% PI sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan perubahan terbaru Nomor 1 Tahun 2025.
“Kantor perusda saja kami tidak tahu di mana. Tidak ada papan nama, bahkan DPR pun bingung mencarinya. Lalu bagaimana kami bisa mengakses hak kami?” ujar Saidi dengan nada kritis.
Lebih lanjut, Saidi menjelaskan bahwa nelayan Pulau Sebuku memiliki hak istimewa karena wilayah tangkap mereka berada dalam zona 0–12 mil laut, yang berdekatan langsung dengan area eksploitasi Blok Sebuku. Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2023 dan PP Nomor 47 Tahun 2012, nelayan tersebut seharusnya menjadi prioritas penerima manfaat dari kegiatan eksplorasi migas.
“Kami tidak menuntut uang tunai. Kami hanya minta tanggung jawab daerah untuk menyediakan fasilitas yang menyentuh kebutuhan dasar nelayan, seperti ketersediaan BBM bersubsidi. Ini yang paling krusial,” tegasnya.
HNSI pun meminta agar dana PI 10% dapat dialokasikan untuk memperbaiki kesejahteraan nelayan secara nyata, bukan hanya menjadi narasi tanpa eksekusi.
(*)





